Surabaya - Pedangdut Nella Kharisma akhirnya mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk membuat laporan secara resmi terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan namanya dengan mantan Bupati Kediri, Ir Sutrisno.
Nella yang datang sejak pukul 12.00 Wib dan langsung masuk ke ruangan Direktoran Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim. Di sana ia mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait postingan akun Facebook Suprianto dan Dinasti Sutrisno.
Ditanya 20 pertanyaan, terkait kenal akun itu kemudian persaingan di dunia hiburan apakah ada.
Kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi mengatakan kliennya diperiksa terkait tudingan akun Facebook tersebut selama kurang lebih tiga jam.
"Ditanya 20 pertanyaan, terkait kenal akun itu kemudian persaingan di dunia hiburan apakah ada. Setelah itu kami meminta pihak kepolisian mengusut siapa pemilik akun teesebut, meski sudah dihapus akunnya pasti masih bisa ditelusuri oleh pihak kepolisian," kata Ander di Mapolda Jatim, Senin 2 Desember 2019.
Sementara itu, Ander mengatakan pihaknya datang melapor dengan membawa barang bukti, yakni 11 lembar bukti tangkap layar dari dua akun yakni Suprianto dan Dinasti Sutrisno.
"Jadi dalam postingan akun tersebut mencantumkan foto kolase tuga versi, kemudian foto Nella pake meme satu, ada beberapa baris menyebut nella dengn kata tidak pantas," imbuh dia.
Ander menegaskan, bahwa kliennya sama sekali tidak mengenal sosok Sutrisno. Apalagi bertemu langsung dengan mantan Bupati tersebut.
"Jadi seputar tidak mengenal dengan pak Sutrisno, dan tidak benar kalau kemudian tidak ada job dan tidak boleh manggung di Simpang Lima memang tidak benar semua," ujar dia.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawa mengatakan telah menerima laporan dari Nella Kharisma. Serta yang bersangkutan saat ini juga sudah mengklarifikasi kebenaran tuduhan tersebut adalah hoaks.
"Kami menyambut positif apa yang dilakukan oleh mbak Nella, untuk mengklarifikasi atas tuduhan tersebut tidak benar. Adapun penyidikan lebih lanjut itu nanti teknis dari kami untuk mencari akun, pemilik akun, sampai subjek hukum nanti seperti apa," kata Gideon.
Nella Kharisma Jadi Duta Anti Hoaks
Gideon juga mengatakan, setelah kedatangan Nella ke Polda Jatim, pihaknya juga menjadikan pedangdut kelahiran Kediri ini dijadikan Duta Anti Hoaks.
"Dalam konteks anti hoaks, nah beliu (nella kharisma) juga bersedia jadi duta anti Hoaks. Nah kemudian, dunia maya menjadi peradaban baru, dan polisi punya peran menjaga peradaban itu," ujar Gideon.
Di sisi lain, Nella Kharisma sendiri menyambut baik apresiasi yang diberikan oleh Polda Jatim untuk menjadikannya Duta Anti Hoaks.
"Alhamdulillah pihak kepolisian memberikan apresiasi ini," kata Nella.
Dikesempatan yang sama Nella sendiri mengimbau kepada masyarakat Jawa Timur untuk tidak mudah percaya dengan apa yang diberitakan di sosial media. Karena rawan sekali menganduk berita bohong.
"Jadi jangan percaya dengan berita hoaks yaa. Tolong dicermati lagi kalau mendapat informasi di sosial media," ucap Nella.
Seperti diketahui, Nella Kharisma juga diterpa dengan kasus pencemaran nama baik. Dalam kasus ini ia menilai kabar tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks, atas tuduhan selingkuh dengan mantan Bupati Kediri.
Nella mengaku, atas kejadian ini nama baiknya jadi jelek di Jawa Timur khususnya tempat tinggalnya Kediri. Bahkan ia menyampaikan keluarganya juga syok atas postingan yang dibuat oleh Suprianto. []
Baca juga:
- Akun Medsos Fitnah Pedangdut Nella Kharisma Dihapus
- Pedangdut Nella Kharisma Melapor ke Polda Jatim
- Polda Jatim Pulangkan PA, Mucikari Positif Pakai Ganja