Aaliyah Massaid, putri penyanyi Reza Artamevia, terus berjuang untuk mempertahankan nama baiknya setelah melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks yang merusak kehormatannya.
Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya, namun mediasi yang dilakukan antara Aaliyah dan pihak terlapor tidak berbuah hasil.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa mediasi tersebut telah dilakukan pada 10 September 2024. Meskipun Aaliyah dan saksi-saksi telah diklarifikasi, namun kedua belah pihak tidak dapat mencapai kesepakatan.
"Pelapor saudari AM sudah diklarifikasi, begitu juga dengan saksi-saksi, namun mediasi tidak tercapai titik temu," kata Kombes Ade dalam keterangan pers pada Rabu, 6 November 2024.
Karena mediasi tidak berhasil, pihak kepolisian berencana untuk melanjutkan proses pendalaman kasus ini melalui gelar perkara. Gelar perkara ini akan dilakukan oleh tim penyelidik dari subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada minggu depan.
Tujuan gelar perkara adalah untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus penyebaran hoaks yang dilaporkan Aaliyah Massaid.
Aaliyah melaporkan kasus penyebaran hoaks ini karena merasa dihina dan dihantam dengan tuduhan yang sangat merusak kehormatan dirinya sebagai seorang wanita.
Ia mengetahui adanya tudingan tersebut saat sedang santai melihat TikTok, di mana beberapa akun membuat konten yang menuduh dirinya hamil di luar nikah. Padahal, Aaliyah menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tidak hamil seperti yang dituduhkan.
Berjuang melawan hoaks bukanlah tugas yang mudah, namun Aaliyah tetap berkomitmen untuk membersihkan nama baiknya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab dalam menyebarkan informasi di media sosial, serta perlunya hukum yang tegas untuk melindungi warga dari penyebaran berita palsu yang merusak reputasi.