Jakarta - Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani menjelaskan mengenai niatan partai untuk menggantikan Riezky Aprilia dengan Harun Masiku dapat ditanyakan langsung kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Puan: Itu ditanyakan ke pimpinan partai (Megawati Soekarnoputri) atau Sekjen (Hasto Kristiyanto).
Menurut dia, partainya selalu melakukan prosedur pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Itu ditanyakan ke pimpinan partai atau Sekjen. Yang kita lakukan dari PDIP adalah sesuai peraturan, bahwa PDIP memiliki hak untuk melakukan pergantian antar waktu seusai dengan hukum yang berlaku," ujarnya, Sabtu, 11 Januari 2020 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, dilansir Antara.
Baca juga: KPK Harus Periksa Hasto, Jangan Jadi Mainan PDIP
Kemudian, Ketua DPR RI Puan memastikan PDIP hanya mengajukan dua orang untuk PAW anggota DPR tanpa Harun Masiku yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyuapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dari PDIP, kata Puan, ada nama Yasonna Laoly dan Juliari Batubara, yang akan di PAW. "Keduanya memang ditugaskan partai untuk duduk di kabinet, yakni Mensos dan Menkumham," ujarnya.
Dia memastikan dari fraksi PDIP belum ada nama lain yang diajukan PAW, karena adanya kasus dugaan suap yang dilakukan kadernya Harun Masiku kepada eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dirinya menyebut dalam sidang paripurna pertama 13 Januari nanti, selain PDIP ada beberapa partai yang akan melakukan PAW anggota DPR RI.
"Harus saya sampaikan bahwa, untuk Ketua atau Pimpinan DPR, surat-surat terkait PAW adalah surat yang terkait Pergantian Antar Waktu atas orang yang sudah dilantik, namun memiliki penugasan lain dari partainya. Jadi hal-hal yang tidak ada dalam surat masuk, terkait hal tersebut, itu bukan wewenang pimpinan DPR. Melainkan itu masuk ranah parpol," kata Puan.
Selain PDIP, ada dari Fraksi Golkar serta NasDem. Kemungkinan adalah pengganti Zainuddin Amali yang kini duduk sebagai Menpora dan Johnny G. Plate yang jadi Menkominfo.
"Iya betul (Yasonna dan Juliari). Karena beliau dua itu dari PDIP, kemudian ditugaskan masuk di dalam kabinet. Juga ada di partai Golkar, ada dari partai yang lain. Kemudian ada juga NasDem. Untuk nama lain tidak ada surat yang masuk," ucapnya.
Baca juga: Diduga Terlibat Suap PAW Caleg PDIP, Hasto: Framing
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses PAW di DPR RI. Penetapan tersangka dilakukan usai menggelar serangkaian pemeriksaan dan proses penyelidikan.
Adapun, empat tersangka tersebut yakni, eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan dua pihak pemberi suap yakni, Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful. []