Bulukumba - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf - Andi Edy Manaf diperiksa pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 30 November 2020.
Pemeriksaan terhadap pasangan calon nomor urut 4 ini dilakukan di Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulsel.
Saya kurang tahu terkait apa. Karena saya baru pulang bawa materi, Utta dan Edy yang diperiksa tadi.
Salah satu Anggota Bawaslu Bulukumba, Abdul Rahman membenarkan pemeriksaan terhadap pasangan calon usungan partai Gerindra, PKS, dan PAN tersebut.
"Iya diperiksa, tapi yang periksa itu Gakkumdu Sulsel karena dilapor di Bawaslu Provinsi," ujar Abdul Rahman saat ditemui di Bawaslu Bulukumba.
Abdul Rahman ditanya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba mendatang, dirinya mengaku tak mengetahui persis.
Dirinya juga tak menyebutkan siapa yang telah melaporkan pasangan dengan tagline Harapan Baru, dikerja bukan dicerita itu.
"Saya kurang tahu terkait apa. Karena saya baru pulang bawa materi, Utta dan Edy yang diperiksa tadi," jelasnya.
Rahman juga menyebutkan setelah Utta-Edy Manaf diperiksa. Pihak Gakkumdu Sulawesi Selatan kemudian memeriksa dirinya.
"Saya juga ini mau diperiksa. Saya juga kurang tahu masalah apa saya diperiksa," tambahnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Laode Arumahi yang dikonfirmasi persoalan tersebut sampai saat ini belum merespon. Pesan singkat yang dilayangkan melalui WhatsApp-nya hanya di read. []