Daftar Gaji Karyawan Holywings yang Sedang Diterpa Badai Promosi Kontroversial

Ribuan karyawan Holywings mendadak kehilangan pekerjaan. Tempatnya bekerja itu diterpa badai promosi kontroversial. Ini daftar gaji mereka.
Daftar Gaji Karyawan Holywings yang Sedang Diterpa Badai Promosi Kontroversial. (Foto: Tagar/Holywings Indonesia)

TAGAR.id, Jakarta - Ribuan karyawan Holywings mendadak kehilangan pekerjaan. Tempatnya bekerja itu diterpa badai promosi kontroversial yang berujung pada masalah hukum dan pencabutan izin usaha.

General Manager Holywings, Yuli Setiawan, mengatakan manajemen akan membayar gaji karyawan untuk bulan ini. Tapi untuk selanjutnya belum bisa dipastikan.

Yuli Setiawan mewakili manajemen Holywings, memenuhi undangan DPRD DKI, Rabu 29 Juni 2022. Di sini Yuli membahas gaji karyawan Holywings.


Kalau untuk kewajiban yang masuk dalam tahapan operasional kita masih berikan gaji sesuai porsi, masih utuh.


BACA JUGA: Holywings, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga atau Itu Karma, Efek Promosi Kontroversial

Holywings adalah resto dan bar, di antara yang dijual adalah minuman keras. Holywing luluh lantak diterpa badai promosi kontroversial.

Promosi berbagi minuman keras tiap hari Kamis buat pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Bahasa promosi itu dinilai tidak sopan oleh beberapa kalangan. Pihak yang bereaksi keras melaporkan Holywings ke polisi. Enam karyawan Holywings menjadi tersangka.

BACA JUGA: Anies Baswedan Tindak Tegas Holywings Kenapa Setelah Viral Promosi Kontroversial, Kata PSI

Sebanyak 38 cabang Holywings di berbagai kota bertumbangan. Termasuk 12 outlet Holywings ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI. Izin usahanya dicabut permanen.

Ribuan karyawan Holywings mendadak kehilangan pekerjaan. Termasuk sekitar 3000 karyawan Holywings di Jakarta.

Yuli Setiawan kepada anggota DPRD, menjelaskan perihal nasib karyawan Holywings.

"Kalau untuk kewajiban yang masuk dalam tahapan operasional kita masih berikan gaji sesuai porsi, masih utuh. Yang untuk ke depannya masih kita rumuskan secara manajemen karena ini kan juga menyangkut kelangsungan hidup," kata Yuli Setiawan di gedung DPRD DKI Jakarta.

Daftar Gaji Karyawan Holywings

  • Manager Rp 8.000.000
  • Supervisor Regional Rp 6.000.000
  • Restaurant Manager Rp 7.200.000
  • Regional Quality Assurance Rp 6.000.000
  • Officer Rp 6.000.000
  • Assistant Operational Manager Rp 6.000.000
  • Supervisor Rp 5.000.000
  • Restaurant Assistant Manager Rp 4.000.000
  • Market Development Partner Rp 4.000.000
  • Koperasi Karyawan Rp 4.000.000
  • Customer Service Rp 4.000.000
  • Assistant Manager Rp 4.000.000
  • Store Crew Rp 2.500.000/UMK
  • Accounting and Finance Staff Rp 3.500.000
  • Driver Rp 2.500.000/UMK
  • Management Trainee Rp 3.500.000
  • Crew Rp 2.500.000/UMK
  • Administration Staff Rp 3.500.000
  • Digital Media Manager Rp 12.000.000
  • Store Manager Rp 10.000.000
  • Market Analyst Manager Rp 10.000.000
  • Pelayan Rp 2.500.000/UMK
  • Staff Rp 2.500.000/UMK
  • Rider Rp 1.500.000/UMK
  • Intern Rp 1.500.000
  • Kasir Rp 2.500.000/UMK
  • Part Time Rp 105K per hari

Sebelumnya, Kamis, 30 Juni 2022, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, meminta manajemen Holywings memenuhi hak-hak karyawan.

Berikut ini pesan KASBI untuk manajemen Holywings :

- Agar manajemen Holywings tidak menjadikan penutupan di berbagai daerah sebagai alasan untuk memecat karyawan tanpa pesangon.

- Agar diingat undang-undang telah mengamanatkan bahwa saat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), karyawan berhak mendapatkan pesangon.

Hal tersebut, kata Nining, karena selama ini perusahaan telah mendapatkan keuntungan dari nilai lebih yang bersumber pada pekerjanya.

Karena kontribusi para pekerjanya, kata Nining, Holywings bisa beroperasi selama bertahun-tahun.

Situasi yang terjadi saat ini, kata Nining, adalah kesalahan Holywings. Karena itu manajemen Holywings harus memenuhi hak-hak para pekerja yang terkena dampak. []

Berita terkait
Soal Promo Miras Holywings, Fahira Idris: Meresahkan, Harus Ada Konsekuensi dan Sanksi
Anggota DPD RI Fahira Idris yang juga Senator DKI Jakarta mengecam promosi miras yang menyematkan nama Muhammad di botol minuman keras.
Manajer Holywings Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka
JAS terbukti telah melakukan tindak pidana karena melanggar Undang-Undang tentang Wabah Penyakit.
Holywings Tidak Boleh Beroperasi Hingga Pandemi Selesai
Untuk kedepannya, sanksi tidak hanya diterapkan kepada pengelola usaha. Namun, juga pengunjungnya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.