Bawaslu Dalami Pelanggaran Paslon Utta-Edy di Pilkada Bulukumba

Bawaslu Bulukumba mengaku telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan relawan Paslon Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.
Video relawan paslon nomor 4 melakukan pelanggaran Pilkada Bulukumba. (Foto: Tagar/Screenshot video)

Bulukumba - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengaku telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh relawan pasangan calon nomor urut 4 ini terkait money politik, yakni pembagian sejumlah amplop kepada masyarakat.

Pembagian itu terjadi di Desa Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Sabtu 14 November 2020 lalu.

Masih kami dalami terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Anggota Bawaslu Bulukumba, Abdul Rahman membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Masih kami dalami terkait dugaan pelanggaran tersebut," ujar Rahman kepada Tagar, Senin 16 November 2020.

Rahman juga menyebutkan dalam waktu dekat Bawaslu Bulukumba segera memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi dugaan pelanggarannya.

"Sudah masuk ke tahap penyelidikan dan klarifikasi bersama Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan yang tergabung di sentra Gakkumdu," kata dia.

Sementara, Kordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut sudah menjadi temuan dari Panwaslu Kecamatan Herlang sejak Minggu 15 November 2020 kemarin.

"Sudah menjadi temuan, dan semalam kami lakukan rapat pembahasan terkait bagi-bagi amplop yang dilakukan relawan Paslon," kata Bakri Abubakar.

Selain dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan relawan pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, Bawaslu Bulukumba bakal mengkaji pelanggaran lain, berupa kampanye di luar jadwal.

"Sesuai pasal 187 A kita akan kaji pelanggaran kampanye di luar jadwal, mengingat waktu kejadian itu adalah jadwal kampanye Paslon lain," demikian Bakri. []

Berita terkait
Janji Politik Ala HM21 di Pilkada Bulukumba
Ini janji pasangan Andi Hamzah Pangki dan Andi Murniyati Makking (HM21) jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.
Istri Tomy Tak Terbukti Melanggar di Pilkada Bulukumba
Istri Calon Bupati Bulukumba Siti Isniyah tak terbukti melanggar netralitas ASN. Ini penjelasannya.
18 Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Bulukumba
Bawaslu Bulukumba mencatat 18 pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN pada Pilkada 2020.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.