Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan Wakil Parpol, Bukan Wakil Rakyat

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah menanggapi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja disahkan wakil parpol bukan wakil rakyat
Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani (kanan) mengacungkan palu disaksikan Wakil Ketua M Aziz Syamsuddin (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Rahmad Gobel (ketiga kiri), dan Muhaimin Iskandar (keempat kiri). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah menanggapi polemik penolakan massa terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan dalam Rapat Paripuran antara DPR bersama Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020. 

Baginya, Omnibus Law Cipta Kerja hanyalah karya buatan para anggota partai politik (parpol), karena semua yang disusun dalam UU kontroversial itu bukan merupakan cara untuk menyejahterakan rakyat.

Mereka lebih kepada parpol mereka ketimbang rakyat nya.

"Regulasi yang mereka keluarkan bersama melalui mekanisme yang terlihat tertib padahal ngawur buat saya adalah regulasi yang bisa menyelamatkan parpol-parpol mereka kok. Mereka di Senayan kan wakil parpol, bukan wakil rakyat," kata Iskandar kepada Tagar, Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca juga:  Luhut Endus Ada Kepentingan Pilpres 2024 dalam Demo Cipta Kerja

Menurut dia, jika pemerintah dan DPR ingin memakmurkan masyarakat, maka Omnibus Law UU Cipta Kerja perlu dibatalkan. Sebab, pengesahan UU tersebut ia nilai hanya demi kepentingan segelintir orang.

"Ada solusi terkait penyelesaian Omnibus Law atau RUU Ciptaker yang sudah digulirkan dan disahkan pemerintah lewat legislatif? Batalkan kan enggak sulit, cuma ini kan dari awal memang sudah banyak kepentingan-kepentingan parpol, jadi susah, mereka lebih kepada parpol mereka ketimbang rakyat nya," ucap dia.

Mahasiswa LebakRatusan Mahasiswa Lebak dan Pandeglang Aksi Tolak UU Omnibus Law, Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Jumri)

Lantas ia menyebut, kedua pihak antara legislatif dan eksekutif sedang membuat dagelan di hadapan publik.

"Apa latar belakangnya saya kurang paham, yang jelas ini membuat gaduh semua pihak, termasuk dari kalangan-kalangan buruh, mahasiswa, juga elemen bangsa yang lain. Sudahilah gaya seperti ini, rakyat sudah muak dengan model yang beginian, jangan meremehkan rakyat lah, rakyat juga punya kesabaran yang ada batasnya," ujar dia.

"Omnibus Law ataupun RUU Ciptaker adalah produk parpol, bagaimana tidak, semuanya di dalam situ adalah orang-orang parpol, baik di legislatif maupun eksekutif adalah orang-orang parpol. Kalaupun ada yang bukan kader parpol iramanya atau gayanya ke parpol-parpolan," ucapnya menambahkan.

Baca juga: Gelombang Demo UU Cipta Kerja, Luhut: Baca Dulu Baru Komentar

Dia berpendapat, seharusnya tidak sulit jika pemerintah membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja demi kedamaian masyarakat dan kemaslahatan rakyat banyak.

"Toh itu bukan baku, hukum manusia bisa diubah kok, kecuali hukum Tuhan nanti. Kalau kita telaah semua peristiwa ini dimulai dari awal adalah usulan pemerintah, lalu legislatif lah yang mengesahkan, artinya memang ini bersinergi, karena legislatif dan eksekutif adalah orang parpol dan mereka semua berkawan," ujar dia. 

Seperti diketahui, pembahasan RUU Cipta Kerja dikebut di masa pandemi Covid-19 oleh Pemerintah dan DPR, sudah digolkan menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020.

Adapun, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak atau dalam hal ini partai politik yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja di antaranya PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara partai politik yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). []

Berita terkait
Tolak Omnibus Law di Jakarta, 31 Aparat Keamanan Terluka
Sebanyak 31 personel TNI dan Polri menjadi korban aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh di Jakarta.
Isi Surat Sultan HB X ke Presiden Jokowi soal Omnibus Law
Sri Sultan HB X telah meneken dan mengirim surat berisi aspirasi buruh soal Omnibus Law ke Presiden Jokowi. Seperti apa isi suratnya?
3 Titik Kerusakan di Malioboro Usai Demo Rusuh Omnibus Law
Pemprov DIY segera menginventarisir kerusakan usai demo rusuh tolak Omnibus Law di Malioboro. Setidaknya ada 3 titik yang jadi perhatian.