Yogyakarta - Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera mengiventarisir kerusakan sejumlah fasilitas umum usai rusuh demo tolak penetapan UU Cipta Kerja di kawasan Malioboro. Setidaknya ada tiga titik yang jadi sasaran amuk massa demonstran.
"Yang rusak, yaitu di gedung DPRD DIY, kawasan pedestrian malioboro, dan restoran Legian," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Setelah ketemu berapa kerugiannya lalu dilakukan perbaikan.
Aji mengungkapkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta ditunjuk untuk mendata kerusakan-kerusakan yang ada. Kemudian, akan dihitung berapa jumlah kerugiannya.
"Setelah ketemu berapa kerugiannya lalu dilakukan perbaikan," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY ini.
Menurutnya, gedung DPRD DIY sudah diasuransikan. Sehingga yang menjadi pekerjaan rumah hanya kawasan pedestrian Malioboro.
Untuk restoran Legian, lanjut dia, tidak akan mendapat bantuan renovasi dari pemerintah. Sebab, tanah maupun bangunan restoran tersebut bukan aset atau milik pemerintah.
"Itu yang punya kan perseorangan. Biar jadi urusan si pemilik," katanya.
Baca juga:
- Demo Omnibus Law Magelang Sisakan Kerusakan Gedung Serbaguna
- Rusuh Demo Tolak Omnibus Law, Mabes Polri: 240 Proses Pidana
- Demo Tolak Omnibus Law di Jateng, Polisi Tangkap 97 Perusuh
Sebelumnya diberitakan, kaca di gedung DPRD DIY pecah dan dicorat-coret oleh demonstran. Fasilitas umum di sekitar Malioboro pun rusak akibat bentrok antara massa dengan polisi. Sementara restoran Legian yang berada di samping DPRD DIY terbakar.
Berdasarkan tayangan CCTV di dekat lokasi kejadian, rumah makan itu terbakar karena dilempar bom molotov oleh salah seorang oerusuh yang sampai saat ini belum terungkap.
Sementara, Polresta Yogyakarta akhirnya menetapkan empat orang tersangka yang diduga terlibat aksi anarki saat unjuk rasa. Dari empat orang tersangka ini, tiga di antaranya masih di bawah umur. []