3 Titik Kerusakan di Malioboro Usai Demo Rusuh Omnibus Law

Pemprov DIY segera menginventarisir kerusakan usai demo rusuh tolak Omnibus Law di Malioboro. Setidaknya ada 3 titik yang jadi perhatian.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji (kiri). Aji menyatakan setidaknya ada tiga titik kerusakan yang segera diinventariris usai demo rusuh tolak Omnibus Law di Malioboro. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera mengiventarisir kerusakan sejumlah fasilitas umum usai rusuh demo tolak penetapan UU Cipta Kerja di kawasan Malioboro. Setidaknya ada tiga titik yang jadi sasaran amuk massa demonstran. 

"Yang rusak, yaitu di gedung DPRD DIY, kawasan pedestrian malioboro, dan restoran Legian," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Sabtu, 10 Oktober 2020.  

Setelah ketemu berapa kerugiannya lalu dilakukan perbaikan.

Aji mengungkapkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta ditunjuk untuk mendata kerusakan-kerusakan yang ada. Kemudian, akan dihitung berapa jumlah kerugiannya.

"Setelah ketemu berapa kerugiannya lalu dilakukan perbaikan," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY ini. 

Menurutnya, gedung DPRD DIY sudah diasuransikan. Sehingga yang menjadi pekerjaan rumah hanya kawasan pedestrian Malioboro.

Untuk restoran Legian, lanjut dia, tidak akan mendapat bantuan renovasi dari pemerintah. Sebab, tanah maupun bangunan restoran tersebut bukan aset atau milik pemerintah.

"Itu yang punya kan perseorangan. Biar jadi urusan si pemilik," katanya.

Baca juga: 

Sebelumnya diberitakan, kaca di gedung DPRD DIY pecah dan dicorat-coret oleh demonstran. Fasilitas umum di sekitar Malioboro pun rusak akibat bentrok antara massa dengan polisi. Sementara restoran Legian yang berada di samping DPRD DIY terbakar. 

Berdasarkan tayangan CCTV di dekat lokasi kejadian, rumah makan itu terbakar karena dilempar bom molotov oleh salah seorang oerusuh yang sampai saat ini belum terungkap.

Sementara, Polresta Yogyakarta akhirnya menetapkan empat orang tersangka yang diduga terlibat aksi anarki saat unjuk rasa. Dari empat orang tersangka ini, tiga di antaranya masih di bawah umur. []

Berita terkait
Cerita Mahasiswa UGM Korban Kekerasan saat Demo di Malioboro
Akhfa Rahman Nabiel, salah satu mahasiswa UGM, mengungkap kekerasan aparat keamanan saat demo tolak Omnibus Law di Malioboro berujung ricuh.
Identitas 4 Tersangka Perusuh Saat Aksi Anarkis di Malioboro
Empat peserta aksi anarkis di Malioboro sebagai tersangka. Dua masih pelajar, satu di bawah umur dan seorang buruh. Berikut identitasnya.
Malioboro Recovery Usai Demo Rusuh Omnibus Law di Yogyakarta
Elemen warga membersihkan Malioboro usai aksi massa anarkis. Itu dilakukan untuk mengubur image negatif terhadap destinasi wisata di Kota Pelajar.
0
Ukraina dan Moldova Resmi Sebagai Kandidat Anggota Uni Eropa
KTT Uni Eropa akhirnya memberikan status “kandidat resmi“ kepada Ukraina dan Moldova yang disebut sebagai momen unik dan bersejarah