Oknum Satpol PP Gowa yang Pukuli Pasutri Akhirnya Dicopot

Pencopotan itu dilakukan seiring dengan penetapan Mardani sebagai tersangka dalam kasus pemukulan pasangan suami-istri saat razia PPKM.
Satpol PP Pukul Ibu Hamil. (Foto: Tagar/Ivan)

Jakarta - Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan anggotanya yang bernama Mardani Hamdan telah dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Pencopotan itu dilakukan seiring dengan penetapan Mardani sebagai tersangka dalam kasus pemukulan pasangan suami-istri saat razia PPKM.

"Iya dinonaktifkan, tidak ada jabatan lagi," ujar Alimuddin Tiro seperti diberitakan detikcom, Sabtu, 17 Juli 2021.

Alimuddin tak menampik pencopotan itu karena status hukum Mardani yang sudah jadi tersangka di pihak kepolisian. Dia juga mengatakan pencopotan resmi berlaku mulai pekan depan.


Iya dinonaktifkan, tidak ada jabatan lagi.


"Efektifnya mulai Senin lusa dan seterusnya," ujar Alimuddin.

Sebagai informasi, Mardani diduga melakukan pemukulan terhadap pasangan suami-istri, Ivan dan Amriana, saat merazia kafe korban di wilayah Kelurahan Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa, pada Rabu, 14 Juli, malam. []

Baca Juga: Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021

Berita terkait
Ibu Hamil di Gowa Diduga Kena Amuk Satpol PP
Oknum Satpol PP diduga melakukan kekerasan terhadap ibu hamil bersama suaminya saat razia PPKM. Padahal, ibu itu mengaku tidak melanggar PPKM.
Mangkal di Warkop, Tiga ASN Gowa Disidak Satpol PP
Satpol PP kabupaten Gowa berhasil menjaring tiga ASN yang sedang nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Satpol PP Gowa Tertibkan 200 PKL
Satpol PP Kabupaten Gowa melakukan penertiban terhadap 200 Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang jalan poros Pallangga, Gowa Sabtu 17 Agustus 2019.