Gowa - Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa melakukan penertiban terhadap 200 Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang jalan poros Pallangga, Gowa, Sabtu 17 Agustus 2019.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pramong Praja Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, para PKL ini sudah hampir 30 tahun menggunakan badan jalan.
"Kami bersama tim terpadu dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag), Camat, kapolsek, koramil, Lurah Mangalli dan Kepala Desa Jenetallasa, turun untuk menertibkan PKL yang sudah hampir 30 tahun berjualan di poros Pallangga," tutur Kasatpol PP.
Alimuddin juga mengimbau kepada 200 PKL untuk menjual ke Pasar Minasa Maupa, sambil menunggu pasar rakyat yang akan dibangun di Bontorea dengan luas lahan kurang lebih 2 Hektare.
"Kami imbau untuk sementara para PKL berdagang di Pasar Minasa Maupa, sembari menunggu pembangunan pasar rakyat di Bontorea," imbau Alimuddin Tiro, Sabtu 17 Agustus 2019.
Pihaknya akan terus melakukan penertiban disepanjang lokasi tersebut hingga benar-benar bersih dari aktifitas berdagang yang kerap kali menimbulkan kemacetan.
"Insya Allah setiap hari bersama tim terpadu kaminakan terus melakukan penertiban. Besok mulai pukul 05:00 Wita hingga pukul 08: 00 Wita. Sampai betul-betul Tidak ada lagi PKL yang berjualan dengan menggunakan Daerah Milik Jalan (Damija)," demikian Kasatpol PP. []
Baca juga:
- KPU Tetapkan 45 Caleg Terpilih DPRD Gowa
- Benda Langit Ini Penentu Lebaran Bagi An Nadzir Gowa
- Kronologi YouTuber Makassar Tewas Tergilas Truk di Gowa