Nur Ahmad Syaifuddin Resmi Jabat Plt Bupati Sidoarjo

Nur Ahmad Syaifudin resmi menjabat menggantikan saiful Ilah sebagai Plt Bupati Sidoarjo setelah menerima surat tugas dari Gubernur Jatim.
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin. (Foto: Dokumentasi/Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin resmi mendapatkan surat tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa atas perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa 14 Januari 2020.

Usai menyerahkan surat tugas, Khofifah menyampaikan pesan kepada Nur Ahmad untuk mengedepankan dan memulihkan pelayanan publik pasca Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk Forkopimda yang ada juga DPRD untuk kembali solid agar kepercayaan masyarakat bisa didapatkan.

Ia mengaku dengan mengedepankan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

"Untuk Forkopimda yang ada juga DPRD untuk kembali solid agar kepercayaan masyarakat bisa didapatkan. Insya Allah kepercayaan masyarakat terjaga," ujarnya melalui keterangan tertulisnya kepada Tagar.

Khofifah pun meminta kepada Nur Ahmad untuk langsung menggelar rapat dengan seluruh forkopimda agar bisa lansung tancap gas menjalankan program Pemkab Sidoarjo yang sudah direncanakan.

"Seluruh dinas bisa langsung tancap gas untuk melaksanakan program yang ada di dalam APBD 2020," kata mantan Menteri Sosial ini.

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin mengaku penunjukkan dirinya sebagai Plt Bupati Sidoarjo merupakan tugas yang berat. Pasalnya, dirinya harus mampu mengembalikan kepercayaan publik pasca OTT KPK.

Sejumlah permasalahan sudah menanti Cak Nur, sapaan akrabnya, seperti masalah banjir, pembangunan frontage road, dan masalah sosial.

"Banyak yang harus diselesaikan. Tapi itu jangan ada lagi korupsi, kita harus berbenah mulai sekarang," ujarnya.

Selain masalah pembangunan dan sosial, tahun 2020 juga sudah memasuki pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo serta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

"Semua agenda politik harus berjalan dengan baik dan aman. Meski berat, kita harus persiapkan semuanya," ucapnya.

Pungkasiadi Resmi Jabat Bupati Mojokerto

Sementara itu, Pungkasiadi resmi menggantikan Mustofa Kamal Pasa sebagai Bupati Mojokerto. Mustofa Kamal Pasa sebelumnya juga terkena masalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani oleh KPK.

Pungkasiadi berjanji tancap gas untuk melanjutkan program kerja yang telah disusun bersama Mustofa Kamal Pasa, sesuai RPJMD Mojokerto. Program tersebut selaras dengan rencana pembangunan yang telah tertuang dalam Perpres 80 Tahun 2019. Pemkab Mojokerto memprioritaskan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kami punya RPJMD yang jelas akan kita lanjutkan," ujar Pungkasiadi usai dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pungkasiadi menyebut salah satu program kerja yang akan dijalankan tahun ini adalah jalan tol Pasuruan-Mojokerto, kawasan ekonomi khusus, dan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (LPTSa).

"Jadi kami nanti memang akan masuk Perpres, seperti yang tadi dibilang Bu Khofifah, juga ada sinkronisasi ke pusat," terangnya.

Dengan adanya sisa waktu satu tahun lebih, dia menyakini kepemimpinannya mampu menjadikan SDM Mojokerto meningkat.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harta kekayaan yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.

Selain TPPU, Mustofa juga sebelumnya menjadi tersangka atas dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi dan penerimaan gratifikasi hingga Rp 34 miliar. Selanjutnya Mustofa menyamarkan uang dari hasil gratifikasi itu.

Uang tunai disetorkan oleh Mustofa ke rekening bank yang bersangkutan atau melalui perusahaan milik keluarga pada Musika Group, yaitu CV. Musika, PT Sirkah Purbantara, dan PT Jisoelman Putra Bangsa dengan modus hutang bahan atau beton.

Mustofa membelanjakan uang hasil gratifikasi senilai Rp 4,2 miliar berupa kendaraan roda empat sebanyak 30 unit, kendaraan roda dua sebanyak dua unit, dan jetski sebanyak lima unit. Semuanya dibuat atas nama pihak lain. []

Berita terkait
Kasus MeMiles, Ello Penuhi Panggilan Polda Jatim
Musisi Marcello Tahitoe atau Ello memenuhi panggilan Polda Jatim dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles
Diperiksa Polda Jatim, Eka Deli Akui Member MeMiles
Penyanyi Eka Deli diperiksa selama 11 jam dan dicecar 59 pertanyaan terkait investasi bodong, MeMiles oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, PKB Siapkan Caretaker
Caretaker segera dibentuk PKB Jawa Timur menyusul ditangkapnya Ketua PKB Sidoarjo, Saiul Ilah yang juga Bupati Sidoarjo.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.