Berita Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Terdepan
Kumpulan berita anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Tahun APBD memiliki masa satu tahun, mulai dari 1 Januari-31 Desember. Anggaran daerah ini meliputi: pertama, pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari dana perimbangan, dan pendapatan lain yang sah seperti dana hibah, dana darurat, bagi hasil pajak, penyesuaian dan otonomi khusus. Kedua, anggaran belanja, dan ketiga adalah pembiayaan.
Fungsi dari APBD adalah otorasi bermakna, perencanaan bermakna, pengawasan, alokasi, distribusi, stabilitas. Sedangkan sumber anggaran berasal dari retribusi (perizinan tertentu, jasa umum, dan jasa usaha), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak cukai, dan pajak penghasilan.
Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Sekretaris Daerah untuk memangkas anggaran Sekretariat Daerah dari Rp 909 miliar menjadi Rp 450 miliar.