TAGAR.id, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), Ali Fikri menerangkan pihaknya tengah menggarap Komisaris PT Gresik Mustika Timur, Irwan Chandra, Senin, 15 Agustus 2022.
Sedianya, Irwan Chandra akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama saksi Irwan Chandra, Swasta/Komisaris PT Gresik Mustika Timur," kata Ali Fikri.
KPK saat ini intensif melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak saat menjabat Bupati Sidoarjo.[]
Baca Juga:
- Anak Mantan Bupati Sidoarjo tidak Bersedia Diperiksa KPK
- Bagaimana Nasib Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan di Penjara Medaeng Sidoarjo