Kasus MeMiles, Ello Penuhi Panggilan Polda Jatim

Musisi Marcello Tahitoe atau Ello memenuhi panggilan Polda Jatim dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles
Musisi Marcelo Tahitoe alias Ello saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa 14 Januari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Musisi Marcello Tahitoe atau Ello memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong, MeMiles di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Selasa 14 Januari 2020. Ello yang datang dengan kuasa hukumnya, tepat pukul 10.01 WIB, langsung masuk ke ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ia yang mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata hitam tampak ceria, bahkan ia juga sempat menjawab pertanyaan awak media mengenai kabarnya.

Hari ini saudara MT (Ello) statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik.

"Kabar saya baik," kata Ello sambil tersenyum dan berjalan ke ruangan penyidik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Ello dipanggil sebagai saksi. Kesaksian Ello dibutuhkan dalam pengembangan kasus MeMiles.

"Hari ini saudara MT (Ello) statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada," kata Trunoyudo.

Saat ini kata Trunoyudo, Ello audah mengambil berita acara dan kemudian diperiksa, seperti halnya penyanyi Eka Deli yang pebih awal menjalani penyelidikan di Polda Jatim.

"Maka kebutuhan penyidik dalam proses untuk mengambil berita acara keterangan sebagai saksi saudara MT," imbuh dia.

Selain itu, Trunoyudo menyebut, reward yang diterima oleh Ello belum bisa diketahu. Sebab pemeriksaan sedang berlangsung. Ia juga menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyitaan jika Ello diketahui mendapat reward.

"Tentunya nanti dari hasil BAP atau berita acara pemeriksaan saksi saudara MT, apabila ada, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum oleh penyidik sesuai sebagaimana aturan Undang-Undang," ucap Trunoyudo.

Sebelumnya, usai Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau Ello yang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Kini tinggal Judika serta Adjie Notonegoro yang belum memenuhi panggilan.

Saat ini, Polda Jatim juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus MeMiles. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Bahkan MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Namun, polisi hanya menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama. []

Berita terkait
Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, PKB Siapkan Caretaker
Caretaker segera dibentuk PKB Jawa Timur menyusul ditangkapnya Ketua PKB Sidoarjo, Saiul Ilah yang juga Bupati Sidoarjo.
Harga Ikan di Kediri Naik Imbas Cuaca Ekstrem
Cuaca buruk membuat nelayan takut melaut. Akibatnya pasokan ikan berkurang hingga memicu kenaikan harga.
Diperiksa Polda Jatim, Eka Deli Akui Member MeMiles
Penyanyi Eka Deli diperiksa selama 11 jam dan dicecar 59 pertanyaan terkait investasi bodong, MeMiles oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.