Surabaya - Penyanyi Eka Deli Mardiyana akhirnya keluar dari ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim setelah diperiksa selama 11 jam. Usai pemeriksaan, Eka Deli mengakui dirinya adalah salah satu member investasi bodong, MeMiles.
Eka Deli mengaku di dalam hanya diminta sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles dan dicecar 59 pertanyaan.
"Tadi saya mendapat 59 pertanyaan, semuanya masih terkait MeMiles. Saya juga hanya dimintai keterangan dengan status saksi," kata Eka Deli, Senin 13 Januari 2020 malam.
Eka Deli mengaku, kedatangannya hari ini ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan. Ia menegaskan ingin memberikan contoh kepada artis lain untuk tak kabur saat dirinya dicatut karena terlibat kasus.
Tadi saya mendapat 59 pertanyaan, semuanya masih terkait MeMiles.
"Saya ke sini juga sebagai bukti bahwa saya adalah warga negara yang baik ketika dipanggil, dan saya sudah menjelaskan sedetail-detailnya bahwa memang keterlibatan saya di sini (MeMiles)," imbuh dia.
Namun ketika ditanya terkait keterlibatannya sebagai koordinator artis, Eka Deli pun menggelengkan kepala. Ia sebagai penyanyi yang pernah diundang disebuah acara yang diadakan MeMiles, diminta untuk menjadi perantara alias menghubungi artis-artis lain sebagai pengisi acara.
"Saya kemudian dimintai tolong menjadi perantara untuk mencari artis untuk datang di acara yang diadakan MeMiles, yakni mereka datang sebagai pengisi acara," ujar Eka Deli.
Eka Deli juga mengakui bahwa dirinya juga masuk menjadi member di MeMiles. Serta ia juga menerima reward berupa mobil dengan jenis SUV, dan itu akan ia serahkan ke Polda Jatim.
"Saya ini member di MeMiles. Serta reward yang telah diberikan ke saya, akan saya kembalikan. Karena saya merupakan warga negara yang profesional," papar dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa proses penyidikan terkais Eka Deli masih terus berlanjut. Bahkan akan ada pemanggilan lagi, apabila penyidik masih membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan.
"Iya, tadi saudara Eka Deli sudah diambil keterangannya dengan status sebagai saksi terkait dengan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh PT Kam and Kam. Namun, sudah disebutkan dalam BAP nanti mendasari itu akan diklarifikasi dan akan melayangkan surat pemanggilan oleh penyelidik kembali apabila masih diperlukan keterangan," ujar Trunoyudo.
Sementara itu, terkait member, dan hasil penyelidikan hari ini, Trunoyudo belum bisa meberikan komentar. Sebab menurutnya proses penyidikan yang melibatkan Eka Deli masih terus berjalan.
"Dengan keterangannya ternyata Eka Deli juga sebagai member dan kami juga masih melakukan pendalaman oleh penyelidik," tambah Trunoyudo.
Besok Ganti Ello Datangi Polda Jatim
Trunoyudo pun melanjutkan, setelah Eka Deli memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus MeMiles, besok Selasa 14 Januari 2020, dijadwalkan Marcello Tahitoe (MT) alias Ello akan mendatangi Polda Jatim.
"Konfirmasi besok kehadiran saudara MT, namun masih kita konfirmasikan perkembangannya," ucap Trunoyudo.
Saat ini, kata Trunoyudo, pihak Ello masih belum memberikan kepastian. Tapi, pihak Polda Jatim optimis bahwa yang bersangkutan akan hadir seperti Eka Deli.
"Masih kita tunggu sampai besok pagi untuk kehadirannya. Kita akan konfirmasikan kembali besok pagi dan kita terus koordinasi terkait kedatangan dia," pungkas Trunoyudo.
Seperti diketahui, selain Eka Deli, ada total empat public figur yang dipanggil. Diantaranya Marcello Tahitoe atau Ello, Judika hingga Adjie Notonegoro.
Saat ini, Polda Jatim juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus MeMiles. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.
Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Bahkan MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Namun, polisi hanya menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama. []