Nekat Mudik ke Banyuwangi, Siap-siap di Karantina

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengingatkan kepada warganya merantau ke daerah lain untuk tidak mudik guna memutus rantai pandemi Covid-19.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meninjau rumah isolasi tambahan berbasis kecamatan untuk ODP di Kecamatan Muncar. (Foto: Tagar/Hermawan)

Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melarang warganya di luar daerah maupun luar negeri untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri nanti. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan larangan mudik Lebaran pada tahun 2020 ini bagi semua warganya.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo melarang warga untuk mudik di tengah pandemi Covid-19. Ia menilai kebijakan tersebut sangat tepat untuk memutus rantai pandemi Covid-19.

Jangan mudik dulu. Pulang ke kampung halaman nanti saja kalau wabahnya sudah mereda. Kalau memang nekat pulang, semua wajib melakukan karantina.

“Kami mendukung larangan mudik Lebaran dari Presiden. Saya yakin, ini akan bisa menekan penularan virus corona di Indonesia karena adanya pembatasan migrasi warga antar daerah ini," ujar Anas di kantor Bupati Banyuwangi, Rabu, 22 April 2020.

Anas meminta agar semua warga dari rantau yang ingin pulang ke Banyuwangi untuk menunda kepergiannya sementara ini.

"Jangan mudik dulu. Pulang ke kampung halaman nanti saja kalau wabahnya sudah mereda. Kalau memang nekat pulang, semua wajib melakukan karantina. Ini bukan imbauan dari pemkab saja, namun semua warga di desa sudah paham bahwa setiap warga pendatang harus menjalani isolasi, di rumah isolasi desa," kata Anas.

Saat ini di Banyuwangi telah menyediakan 242 rumah isolasi, dengan total kapasitas untuk 900 tempat tidur. Lokasi rumah singgah tersebut tersebar mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan di seluruh Banyuwangi

"Seluruh kepala desa dan kepala puskesmas sudah saya perintahkan untuk memantau warga serta pelaksanaannya. Ini untuk kebaikan semua, mengingat orang terjangkiti corona di Banyuwangi semua memiliki riwayat perjalanan dari luar kota," ucap Anas.

Anas juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/1867/429.201/2020 tanggal 20 April 2020 tentang perpanjangan masa kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan pencegahan penyebaran wabah virus corona.

Di surat edaran itu, isinya mengimbau kepada seluruh warga Banyuwangi untuk tidak mudik atau bepergian dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas di berbagai daerah.

“Imbauan itu tidak hanya bagi warga Banyuwangi yang ada di tanah rantau saja. Akan tetapi juga bagi warga yang ada di kota Banyuwangi yang ingin mudik ke luar kota,"tambah Anas

“Tanpa bertemu langsung kita tetap bisa silaturahmi. Apalagi sekarang zamannya sudah canggih. Masyarakat tidak repot kalau mau silaturahmi dengan keluarganya yang jauh, bisa lewat video conference atau aplikasi lainnya. Yang penting kita sabar dulu, tetap di rumah saja, dan jaga kesehatan,"tambah Anas

Dalam surat edaran tersebut, Anas juga mengumumkan perpanjangan masa bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN dan seluruh jajaran tenaga pendidikan mulai jenjang TK hingga perguruan tinggi di Banyuwangi.

Anas juga menginstruksikan perpanjangan penutupan dan pengaturan sementara kegiatan usaha hiburan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya warga, seperti bar dan hiburan live music di hotel-hotel.

“Lokasi yang ramai semacam ini sangat rawan menjadi tempat penyebaran virus. Maka demi kebaikan bersama, kita perpanjang masa penutupannya sampai 1 Juni, dan dapat dibuka kembali pada 2 Juni 2020. Ini pun masih terus dievaluasi, melihat perkembangan situasi,” kata dia.

Hal senada dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ia mengimbau kepada seluruh warganya agar tidak melaksanakan mobilitas penduduk atau mudik ke daerah asal. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sangat besar risiko bagi seseorang untuk tertular virus tersebut.

“Saya berharap untuk warga Surabaya tidak melakukan mudik, karena kondisi. Saya tahu bahwa semua inginnya mudik, tapi kita harus tahu bahwa saat ini kondisinya tidak memungkinkan untuk kita melakukan perpindahan atau mudik," ujarnya.

Risma menyebutkan hampir 90 persen kasus positif Covid-19 di Surabaya karena adanya mobilitas penduduk, baik dari luar kota atau luar negeri. Ketika dia menjadi positif, maka hal ini pasti berpengaruh terhadap keluarga, teman-teman, ataupun tetangga di sekitar.

“Akhirnya semua terkena dampak harus bukan hanya tinggal 14 hari, tapi ada kemungkinan kita menjadi positif kemudian kita harus rawat jalan atau rawat inap sampai beberapa hari kalau positif, dan itu tidak boleh kemana-mana,” tuturnya.

Mengingat risiko yang sangat besar itu, makanya Wali Kota Risma berharap kepada seluruh warga agar tidak melakukan mobilitas penduduk atau mudik. Meski saat ini dalam kondisi sehat atau negatif Covid-19. Sebab, ia menilai, ketika melakukan mobilitas mudik, bisa saja daerah yang dituju itu ada yang terjangkit atau resiko ketika proses perjalanan.

“Tolong dipikirkan panjang risiko harus kita alami (ketika melakukan mudik),” kata dia.

Risma menambahkan ada tiga pilihan ketika seseorang memilih mudik atau tidak. Pertama, berisiko sakit dan masuk ke rumah sakit bahkan berimplikasi pada kematian. Kedua, ketika masuk ke rumah sakit, orang tersebut tidak bisa mencari nafkah. ketiga, tidak melaksanakan mudik dan tetap sehat.

“Nah, kalau memilih sehat, ayo kita tidak melakukan pergerakan mudik itu karena risikonya sangat besar sekali,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengungkapkan dari beberapa kasus positif Covid-19 di Surabaya, 10 persennya karena tertular setelah bepergian ke daerah tidak sama sekali disangka ada yang terjangkit. 

Namun, setelah pihaknya melakukan tracing atau pengecekan dan hasilnya positif, ternyata mobilitas orang tersebut dari sebuah kota lain.

“Jadi karena itu kita tidak ngomong di sana tidak ada (terjangkit), tapi saat bergerak itu kemungkinan risiko sangat tinggi. Ayo mari kita bersama-sama yang bijak, bukan untuk diri kita sendiri, tapi untuk keluarga kita, juga untuk teman-teman, sahabat-sahabat, dan tetangga-tetangga kita,” ujar Risma. []

Berita terkait
Khofifah Finalisasi Pergub PSBB di Surabaya Raya
Pemprov Jatim bersama Forkopimda telah menerima Surat dari Menkes terkait penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Kata Risma Usai Menkes Setujui PSBB di Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan sebelum PSBB diterapkan Pemkot sudah berupaya untuk memutus rantai pandemi Covid-19.
Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Resmi PSBB
Menkes Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan PSBB yang diajukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk wilayah Surabaya Raya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.