Surabaya - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Surabaya Raya yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku baru mendengar kabar PSBB telah disetujui oleh Menkes Terawan. Saat ini pihaknya juga langsung melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan PSBB bisa terealisasi dengan baik.
Sudah seperti di lakukan di Surabaya. Jadi misalkan di pasar harus pakai masker, jaga jarak, itu udah kita lakukan, protokolnya di pasar kemudian di luar harus pakai masker udah kita lakukan juga.
"Itu katanya yah (PSBB)," kata Risma di kantor Balai Kota Surabaya, Selasa, 21 April 2020.
Namun, ia juga mengatakan sebelum penerapan kebijakan PSBB, masyarakat Surabaya juga telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 atau virus corona, yakni dengan selalu menggunakan masker dan cuci tangan, terutama saat hendak ke luar rumah.
"Sudah seperti di lakukan di Surabaya. Jadi misalkan di pasar harus pakai masker, jaga jarak, itu udah kita lakukan, protokolnya di pasar kemudian di luar harus pakai masker udah kita lakukan juga," tutur dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengaku pihaknya saat ini tengah melangsungkan rapat dengan Risma setelah mengetahui pengajuan PSSB dusetujui oleh Kemenkes.
Dalam rapat terbatas itu, Fikser menjelaskan pihaknya membahas penerapan PSBB yang tepat di Surabaya. Serta juga akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur.
"Iya, jadi itukan saya ini lagi dampingi ibu (Risma) rapat," ujar Fikser.
Fikser mengaku pihaknya baru saja mengetahui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020 pada situs Kemenkes itu sendiri. Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, langsung mengadakan rapat.
"Teman-teman ini kan baru tahu yah, baru tahu dari websitenya Kementerian Kesehatan. Nanti kita informasikan yah, mohon waktunya yah, iya (lagi rapat)," ucap dia. []