Nasib Sampah Menggunung di TPST Piyungan Bantul

Sampah menggunung di TPST Piyungan Bantul sampai saat ini masih menunggu investor yang bersedia mengolahnya. Ada investor Korea yang tertarik.
Sampah yang menggunung di TPST Piyungan Bantul sampai saat ini masih menunggu investor yang bersedia mengelolanya. (Foto: Tagar/Agung Raharjo)

Yogyakarta - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta sudah overload. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng investor melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam pengelolaan industri sampah belum berhasil.

Tim Pelaksana Harian Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas (TP5) DIY Rani Sjamsinarsi mengaku optimistis pada 2022 KPBU sudah mulai beroperasi. Untuk tahun ini sesuai rencana akan dilakukan penutupan atau landfil serta pengadaan lahan sebagai areal untuk pengelolaan industri sampah.

"Ke depan dibutuhkan teknologi baru yang bisa digunakan mengolah sampah sangat diharapkan ramah lingkungan," terang Rani di Kepatihan usai menemui hasil audiensi pemaparan pengajuan KPBU dari Korea di Kantor Kepatihan, Yogyakarta Selasa 11 Februari 2020.

Rani mengungkapkan bagi warga yang beternak sapi diharapkan punya pemahaman. Sapi tidak boleh lagi berkeliaran seperti yang ada sekarang. Ke depan tidak ada lagi ada tumpukan sampah.

Tawaran dari Korea menggunakan teknologi gasifikasi.

Mantan Kepala Dinas PUP-ESDM DIY ini mengungkapkan melalui teknologi baru nantinya tumpukan sampah yang datang ke lokkasi langsung dilakukan pengolahan. "Teknologi apa yang cocok juga lagi diproses pusat. Dana dari swasta, kita punya lahan, dan swasta punya teknologi," katanya.

Adapun terkait pembiayaan seperti maintenance dan sarana prasarana pendukung saat ini dikaji. "Tawaran dari Korea menggunakan teknologi gasifikasi. Kita cari tahu dulu karena kita tidak punya pengalaman melihat teknologi selain landfill. Kelebihan dan kelemahan ada. Investor datang pasti memperlihatkan bagusnya," ujar Rani.

Rani memberikan rambu-rambu kebijakan menggandeng investor dengan kriteria antara lain yang pro lingkungan serta tidak terlalu mahal. "Juga terkait tiping fee yang mewajibkan kita untuk membayar tidak terlalu besar," ungkapnya.

TPST Piyungan BantulBanyak sapi dilepas begitu saja di TPST di Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Kamis 30 Januari 2020. (Foto: Tagar/Agung Raharjo)

Rani menjelaskan masa perencanaan KBPU sejak 2018-2019. Saat ini persiapan feasibility study tahap pertama market sounding, pada Mei diperkirakan selesai. "Mencari masukan dari pemain di sektor yang di KPBU kan. Apakah technology comply dengan aturan lingkungan kita," kata dia.

Ia mengambil contoh investor dari Korea tidak bisa mengolah limbah medis. Menurut peraturan tidak diperbolehkan. Karena itu masih dikaji dari sisi hukum ekonomi dan sosial.

Tahap kedua dilaksanakan pra qualifikasi yang diharapkan akan dimulai akhir tahun. Sehingga tahun ini sudah mulai tender. Tahun 2022 sudah pembangunan fisik, akhir 2022 sudah selesai dan beroperasi. "Ini lama prosesnya tidak seperti tender fisik biasa. Konsesi kerja sama bisa 10-15 tahun," katanya.

Saat ini sebagian areal TPST Piyungan akan ditutup untuk membangun terasering di zona A dan zona B. Rencananya Zona A dibuka untuk menerima datangnya sampah dan zona B ditata membuat terasering supaya gunungan sampah tidak longsor. 

"Dalam minggu ini kita undang semua yang terlibat di TPST Piyungan dan dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk membuat skema KBPU seperti apa," katanya.

Tahun 2020 direncanakan akan ada tambaham lahan seluas 3,1 hektare. Jika dimungkinkan masih bisa menambah lagi lahan 1 hektare sebagai persiapan jika terjadi sesuatu.

Kepala Seksi Pengembangan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PAM-PLP) DIY Edy Suryono menjelaskan lahan baru yang dibutuhkan untuk pengelolaan TPST dengan skema baru sekitar 5 hektare. Adapun lahan baru yang disiapkan Pemda DIY saat ini masih 1,9 hektare sehingga masih kurang 3,1 hektare.

Menurut dia persiapan menuju penyerahan pengelolaan TPST kepada investor melalui KPBU, masih membutuhkan dana Rp 120 miliar. Anggaran dialokasikan dalam beberapa tahap dari APBN dan APBD DIY. Untuk tahun anggaran 2020 dialokasikan Rp 14 miliar dari APBD dan Rp 40 miliar dari APBN. []

Baca Juga:

Berita terkait
Kiat Mahasiswa Semarang Kelola Sampah Karimunjawa
Mahasiswa KKN UIN Walisonongo Semarang memunguti sampah di pantai Karimunjawa, Jepara. Sampah diubah menjadi produk kreatif.
Hadirnya Bank Sampah di Kawasan Danau Toba
Kaum muda Kabupaten Humbahas mendirikan bank sampah di kawasan Danau Toba.
Perekam Buang Sampah di Padang Dapat 100 Ribu
Warga yang merekam aktivitas buang sampah sembarangan di Kota Padang, Sumatera Barat, akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 100 Ribu.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya