Jokowi Hormati KPK Menetapkan Imam Nahrawi Tersangka

Jokowi menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK, dengan penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Presiden Jokowi. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan proses hukum penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka. 

"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 19 September 2019.

Kalau ada penyelewengan misalnya, ya itu urusannya bisa dengan aparat penegak hukum.

Menpora, kata presiden, sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya. Menyikapi hal itu, segera mempertimbangkan langkah selanjutnya.

"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai plt (pelaksana tugas)," ucapnya.

Presiden mengingatkan para pejabat negara untuk tunduk para peraturan perundang-undangan, dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran.

"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN. Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan misalnya, ya itu urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," ucapnya. []

Berita terkait
Imam Nahrawi Pamit Jadi Menpora Jokowi
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pamit dan mengirimkan surat pengunduran diri.
Imam Nahrawi Coba Raket Badminton di Wisma Kemenpora
Eks Menpora Imam Nahrawi mencoba raket badminton ketika berkunjung ke Kemenpora setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap dana hibah KONI.
Iwan Fals dan Artis yang Dekat dengan Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi dikenal dekat dengan artis berbagai latar belakang seni.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.