Menanti Perda Perlindungan Masyarakat Adat di Taput

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tano Batak, Roganda Simanjuntak, menegaskan komitmennya mendukung perjuangan masyarakat adat di Taput.
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan saat berada di Rumah Pembibitan Kemenyan, Komunitas Masyarakat Adat Huta Tornauli, Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, Rabu, 12 Agustus 2020. (Foto: Tagar/AMAN Tano Batak)

Taput - Ketua Badan Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tano Batak, Roganda Simanjuntak, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung perjuangan masyarakat adat.

Dia mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) segera menerbitkan Peraturan Daerah atau Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Tapanuli Utara.

Hal itu agar masyarakat adat di Tano Batak, segera mendapat pengakuan dan perlindungan secara hukum.

Dia memberi contoh masyarakat adat Tornauli, Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, yang sedang menghadapi ancaman serius terkait wilayah adat, termasuk hutan kemenyannya oleh aktivitas PT Toba Pulp Lestari.

Itu sebabnya dia mendesak Pemkab Taput supaya memberikan perhatian serius.

"Harapan kami, perda pengakuan masyarakat adat di Tapanuli Utara, segera terbit dalam tahun ini," katanya, dalam kegiatan peresmian Rumah Pembibitan Kemenyan, Komunitas Masyarakat Adat Huta Tornauli pada Rabu, 12 Agustus 2020.

Rumah pembibitan ini menjadi sentral di Kabupaten Tapanuli Utara, bahkan di kawasan Danau Toba

"Semoga rancangan perda yang saat ini sudah dipegang Bagian Hukum Pemkab Taput, secepat mungkin disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan," tukas Roganda.

Baca juga:

Dua anggota DPRD Taput yang hadir dalam kegiatan itu, Maradona Simanjuntak dan Ombur Simanjuntak menyatakan dukungan terhadap pembentukan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Taput.

Keduanya berjanji akan tetap berada pada garda terdepan, mendukung terbentuknya perda dimaksud dalam waktu yang secepatnya.

Sebelumnya, Bupati Taput Nikson Nababan meresmikan Rumah Pembibitan Kemenyan, Komunitas Masyarakat Adat Huta Tornauli.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita rumah pembibitan seluas kurang lebih 500 meter persegi tersebut.

Nikson menyebut, pihaknya akan segera menuntaskan pembentukan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Taput.

Dia juga berjanji mendukung pembibitan yang dibuat masyarakat, baik berupa pengembangan, pemberdayaan, dan pemasaran.

"Pada prinsipnya pemkab sangat mendukung adanya pembibitan ini. Kami akan berupaya, bagaimana rumah pembibitan ini menjadi sentral di Kabupaten Tapanuli Utara, bahkan di kawasan Danau Toba," katanya.

Dia lalu memesan bibit kemenyan sejumlah 20.000 batang. 

Nikson berjanji, jika kualitas bibit yang dipesannya pada tahap awal baik, maka pemesanan terhadap bibit dimaksud akan dilakukan secara berkelanjutan.[]

Berita terkait
Warga Taput Tak Peduli dengan Protokol Kesehatan
Angka temuan pelanggaran disiplin mematuhi protokol kesehatan di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, cukup mengkhawatirkan.
Pria di Taput Mencuri Motor untuk Hidupi 4 Anaknya
Alasan emi menafkahi hidup empat anak, seorang pria Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mencuri sepeda motor.
SOL Peduli Pendidikan dan Penerangan di Taput
Perusahaan energi panas bumi Sarulla Operation Limited (SOL) memfasilitasi warga Taput ujian kejar paket B setara pendidikan SMP.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.