Masyarakat Adat di Medan Tolak RUU Omnibus Law

Masyarakat adat ikut mendukung kaum buruh, agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law batal disahkan.
Massa dari BPRPI ketika melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Sisingamangaraja, Medan.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Masyarakat adat ikut mendukung kaum buruh, agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law batal disahkan oleh pemerintah bersama DPR.

Dukungan itu dilakukan masyarakat adat yang mengatasnamakan Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI). Mereka melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis, 16 Juli 2020.

Tuntutan massa meminta pemerintah menolak RUU Omnibus Law yang tidak pro dengan buruh dan bahkan cenderung menyengsarakan.

"Jika buruh sengsara, maka masyarakat Indonesia juga akan sengsara. Jangan hanya pengusaha yang dibela dan dipikirkan. Kami minta RUU Omnibus Law Dibatalkan," kata Safaruddin, koordinator aksi dari BPRPI, Sumatera Utara.

Selain itu, mereka juga menuntut kepolisian atau penegak hukum untuk menangkap dan memenjarakan mafia tanah yang meresahkan masyarakat Sumatera Utara. Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan stop kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani.

Jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi

"Kami dari masyarakat adat dan petani meminta agar kepolisian menangkap cukong atau mafia tanah yang ada di Sumut, kemudian kmi meminta kepada pemerintah untuk membubarkan PTPN II," kata Safaruddin.

Selanjutnya, dia juga menerangkan agar pemerintah memberikan kesejahteraan. Bukan semakin membuat sengsara.

"Jalan keluar untuk kesejahteraan, laksanakan reformasi agraria dan program tanah untuk rakyat, bukan untuk pengusaha. Kemudian wujudkan pendidikan gratis dan lawan kapitalisme serta imperialisme," tegas Safaruddin.

Seratusan buruh, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam akumulasi kemarahan buruh Sumatera Utara mendesak RUU Omnibus Law segera dibatalkan.

"Omnibus Law RUU cipta kerja tidak akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat, upah murah, perampasan tanah, pendidikan dan kesehatan mahal. RUU harus digagalkan, jangan sampai dengan disahkannya RUU ini akan menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat," kata Dinda, salah satu koordinator aksi.

Dalam orasinya, wanita ini mengajak agar seluruh rakyat bersatu untuk menyuarakan suatu kebenaran demi kesejahteraan.

"RUU Omnibus Law harus digagalkan, jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi," ucap Dinda.[]

Berita terkait
Optimistis Poros PKS Demokrat di Pilkada Medan
Poros atau koalisi PKS dengan Partai Demokrat dalam Pilkada Kota Medan 2020, diprediksi akan segera terwujud dan hanya menunggu waktu saja.
Massa di Medan Demo Desak RUU Omnibus Law Dibatalkan
Seratusan massa di Kota Medan yang tergabung dalam akumulasi kemarahan buruh Sumatera Utara mendesak agar RUU Omnibus Law segera dibatalkan.
Polisi Medan Diminta Ungkap Dalang Penganiaya Saksi
Dalang pemukulan terhadap saksi bernama Sarpan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan harus diungkap dan diproses.