Pembakaran Lahan BPODT Kriminalisasi Warga Adat Toba

Tudingan pembakaran lahan BPODT yang berujung penangkapan warga Sigapiton, dinilai bentuk kriminalisasi ke masyarakat adat sekitar Danau Toba.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumatera Utara, Roganda Simanjuntak. Roganda menilai BPODT telah melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat adat sekitar Danau Toba. (Foto: Dok Pribadi Roganda)

Toba - Tudingan pembakaran lahan yang disampaikan Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) ke Polres Toba dinilai sebagai bentuk kriminalisasi masyarakat adat. BPODT pun dikritik pegiat masyarakat adat maupun tokoh masyarakat sekitar Danau Toba. 

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumatera Utara Roganda Simanjuntak menilai laporan BPODT yang berujung penangkapan warga Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Toba, merupakan bentuk kriminalisasi warga yang bermukim di tanah leluhurnya.

"Penangkapan tersebut terlihat sekali sebagai upaya kriminalisasi atas perjuangan warga yang sampai saat ini masih menolak kehadiran BPODT dan tidak menerima dana kerohiman dari pihak pemerintah," kata dia, Minggu, 9 Agustus 2020.

Penangkapan tersebut terlihat sekali sebagai upaya kriminalisasi atas perjuangan warga yang sampai saat ini masih menolak kehadiran BPODT

Karenanya ia sangat menyesalkan masalah sengketa tanah adat yang berujung pada proses hukum. "Saya sebagai Ketua AMAN Tano Batak, mengutuk keras atas penangkapan masyarakat adat Sigapiton. Penangkapan tersebut sangat jelas sekali sebagai upaya kriminalisasi masyarakat adat yang sedang bertani di tanah adatnya sendiri," tuturnya. 

Roganda menyatakan penangkapan itu tidak sepatutnya terjadi bila pemerintah menghormati masyarakat adat.

"Penangkapan ini tidak seharusnya terjadi apabila pihak pemerintah khususnya BPODT menghormati keberadaan masyarakat adat dan hak atas tanah adat Sigapiton. Tindakan arogan seperti ini sudah kesekian kalinya dilakukan terhadap warga," ucapnya.

Dia mencibir keberadaan BPODT yang selama ini tidak pernah memberi manfaat ke warga sekitar. Justru lembaga itu sekarang menyengsarakan dengan melaporkan warga ke polisi. 

"Sebenarnya masih bermanfaatkah BPODT terhadap warga sekitar? Oleh karena itu saya berharap agar pihak kepolisian segera membebaskan masyarakat adat. Baiknya BPODT ini sudah perlu dibubarkan," tutur Roganda.

Sementara tokoh Desa Sigapiton, Hisar Butarbutar juga menyesalkan laporan BPDOT ke Polsek Lumban Julu. Menurutnya laporan pembakaran lahan tidak berdasar. 

"Jadi masalah laporan adanya pembakaran lahan, lahan siapa yang dibakar?. Yang jelas, itu tanah milik warga kami yang dipurun (cincang), bukan milik BPODT. Makanya kami miris melihat situasi ini, yang jelas masalah laporan pembakaran lahan hukumnya tidak bisa didudukkan," kata Hisar yang juga Kepala Desa Sigapiton ini. 

Baca juga: 

Dihubungi terpisah, Direktur Utama BPODT Ary Prasetio membenarkan laporan pihaknya soal seorang warga Sigapiton ke Polsek Lumban Julu.

"Saat itu dia membakar lahan yang masuk ke kawasan BPODT. Kami bekerja menanggulangi aksi pembakaran lahan di kawasan kami," katanya. 

Ary berdalih laporan ke polisi itu merupakan salah satu upaya penyelamatan kawasan dari kebakaran hutan dan lahan. "Di sini telah terjadi kebakaran lahan dibeberapa titik. Maka kami lakukan upaya itu," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ary juga menegaskan lahan yang dibakar warga merupakan milik sah BPODT. "Sudah ada sertifikatnya yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional," ucap Ary. []

Berita terkait
Dituduh Bakar Lahan BPODT, Warga Diciduk Polisi Toba
Seorang warga Sigapiton, Ajibata ditangkap polisi Toba. Tuduhannya pembakaran lahan yang dikelola BPODT.
Masyarakat Adat di Toba Samosir Tolak Kesepakatan BPODT
Muncul kabar bahwa sudah ada kesepakatan antara masyarakat adat Bius Raja Naopat-Sigapiton dengan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba.
Proyek BPODT di Sigapiton Dihentikan Sementara
Dalam pertemuan itu, bupati dan kapolres meminta pertemuan lanjutan untuk mencari solusi digelar pada Minggu 15 September.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.