Melongok Ruang Riezky Aprilia, Rival Harun Masiku

Riezky Aprilia mendadak tenar usai OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan (KPU) yang disuap caleg PDIP Harun Masiku, untuk mengganti Nazaruddin Kiemas.
Ruang Riezky Aprilia di Lantai 8 gedung Nusantara I komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Senin 20 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh. Yaqin)

Jakarta - Nama Riezky Aprilia mendadak tenar, usai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam praktik dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, untuk meloloskan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Riezky merupakan caleg dari dapil Sumatera Selatan I yang telah ditetapkan KPU dalam pleno untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia tiga pekan sebelum Pemilu berlangsung. Belakangan, kursinya akan 'digoyang' Harun Masiku. 

Untuk itu, Tagar berusaha menemui Riezky Aprilia, caleg PDIP yang saat ini duduk di Komisi IV DPR RI. 

Kini, Riezky telah memiliki sebuah ruang kerja dengan pintu bercat putih, nomor 08.30 di lantai 8 Kompleks Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat.

Ibu tidak ada, sampai malam ini ibunya tidak ada

Baca juga: Faktor Relasi, Wahyu Setiawan Sulit Tolak 'Dilobi'

Usai menjadi partai pemenang Pemilu 2019, anggota Fraksi PDIP mendapatkan jatah ruang kerja paling banyak di antara partai lainnya, yakni 5 lantai di DPR. Mulai dari lantai 4 hingga lantai 8, dikuasai kader partai moncong banteng putih tersebut.

Saat Tagar mendatangi ruangan Riezky Aprilia, dia sedang tidak berada di tempat. 

Salah satu staf-nya yang bernama Arum menuturkan, bosnya yang bergelar magister hukum itu hari ini memang tidak akan datang ke DPR. Dirinya mengaku tidak mengetahui di mana saat ini Riezky berada.

"Ibu tidak ada, sampai malam ini ibunya tidak ada," kata dia saat ditemui di ruang kerja Riezky, Senin, 20 Januari 2020.

Arum menegaskan, Riezky tidak bisa dipastikan setiap hari datang ke kantor, karena harus mengisi banyak agenda di luar kantor bersama mitra kerjanya di Komisi IV DPR RI. 

Menurut dia, anggota dewan yang kursinya hampir direbut Harun Masiku itu agak berbeda dengan anggota lainnya. Sebab, hari ini baru dijadwalkan ke kantor, setelah melakukan reses sejak 18 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020. 

Padahal, sejumlah wakil rakyat periode kerja 2019-2024 telah beraktivitas kembali sejak pekan kemarin.

"Hari ini mulai ngator setelah reses (beberapa waktu) kemarin," katanya.

Di dalam ruangan tersebut, Arum tidak bekerja sendirian. Dia ditemani satu staf perempuan lainnya yang enggan menjawab ketika ditanya namanya. 

Sebagai staf, Arum mengaku sehari-hari bertugas mengurus administrasi yang menyangkut agenda kerja Riezky dalam menjalankan amanahnya sebagai wakil rakyat.

Penelusuran ini merupakan upaya ketiga untuk menemui Riezky Aprilia. Sebelumnya, Tagar selalu dicegat petugas keamanan internal PDIP ketika hendak melangkahkan kaki ke ruangan bernomor 08.30 yang Riezky tempati.

Menurut petugas keamanan di lantai 5, untuk menemui Riezky Aprilia harus melakukan janji terlebih dahulu. Jika belum ada kesepakatan, maka pertemuan tidak bisa dilakukan. Sebab, jadwal anggota DPR diklaimnya sangat padat.

"Biasanya kalau sudah ada janji, ibu (Riezky) selalu nitip omongan ke saya," ucap pihak kemanan yang selalu memakai seragam serba hitam dengan sematan pin logo partai moncong banteng itu.

Baca juga: Demokrat Duga Keberadaan Harun Masiku Direkayasa

Riezky Aprilia merupakan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP dari daerah pemilihan Sumatra Selatan I. Pada Pemilu 2019 lalu dia berhasil mengantongi 44.402 suara pemilih. 

Namanya bertengger di urutan kedua. Hanya kalah dari Nazaruddin Kiemas (145.752 suara), ipar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Nazaruddin Kiemas meninggal tiga minggu sebelum pencoblosan dilakukan. 

Kemudian, KPU mencoret nama Nazaruddin Kiemas dari Daftar Calon Tetap sebagaimana Keputusan KPU Nomor 896/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IV/2019 tanggal 15 April 2019 tentang Perubahan Keenam Daftar Calon Tetap DPR RI Pemilu Tahun 2019.

Lalu, sesuai Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tanggal 21 Mei 2019, hasil rekapitulasi perolehan suara PDI Perjuangan untuk Dapil Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia berhak melenggang ke Senayan, menggantikan Nazaruddin.

PDIPLantai 8 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 20 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh. Yaqin).

Namun, PDIP justru menginginkan Harun Masiku duduk di kursi DPR, menggusur Riezky, meski caleg buronan tersebut hanya memeroleh 5.878 suara, alias berada di peringkat ke-6 di dapil Sumatera Selatan I.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Juni 2019 (sebelum pelaksanaan Penetapan Calon Terpilih), DPP PDI Perjuangan mengajukan judicial review Peraturan KPU nomor 3 kepada Mahkamah Agung (MA), yakni terhadap ketentuan Pasal 54 ayat (5) huruf k dan Pasal 55 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019.

PDIP mengajukan uji materi dan meminta fatwa dari Mahkamah Agung atas aturan proses pergantian antarwaktu dapat ditentukan oleh partai.

Terhadap ajuan DPP PDI Perjuangan tersebut, MA memutuskan melalui Putusan MA Republik Indonesia Nomor 57P/HUM/2019 tanggal 19 Juli 2019 bahwa permohonan Pemohon dikabulkan sebagian, dengan amar putusan yang berbunyi, 'dinyatakan sah untuk calon yang meninggal dunia dan dinyatakan sah untuk Partai Politik bagi calon yang meninggal dunia dan dinyatakan sah untuk Partai Politik bagi calon yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon.' 

Baca juga: Mencari 'Tempat Persembunyian' Harun Masiku di Gowa

Sekjen Hasto Kristiyanto mengklaim PDIP memiliki wewenang untuk memilih pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengikuti mekanisme PAW. Menurut dia, partainya telah bergerak sesuai dengan keputusan MA. 

"Putusan MA menyerahkan hal tersebut (PAW) ke parpol. Tapi keputusannya kan tetap ada di KPU. Kami tidak mengambil keputusan," kata dia di Jakarta, Kamis 9 Januari 2020.

Hasto memilih Harun Masiku ketimbang Riezky Aprilia. Sebab, kata Hasto, Harun adalah sosok yang bersih dan memiliki rekam jejak baik.

"Dia (Harun) sosok bersih dan dalam upaya pembinaan hukum juga selama ini cukup baik track record-nya," ujar Hasto.

KPK sudah meminta Harun Masiku untuk menyerahkan diri terkait kasus suap kepada komisioner KPU. Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyuap Wahyu Setiawan dengan mahar ratusan juta rupiah untuk menjadi anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas. []

Berita terkait
Kasus Harun Masiku, PDIP Mainkan Politik Bela Diri
Yasonna H Laoly diminta lebih fokus sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) daripada terlibat di PDIP dan Harun Masiku.
KPK Jawab Dugaan Harun Masiku Dilindungi Menkumham
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab soal buronan yang bernama Harun Masiku dilindungi oleh Menkumham Yasonna Laoly.
PDIP Lebay Jika Pidanakan Media ke Bareskrim Polri
Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar menilai rencana PDIP melaporkan media yang memuat pemberitaan menyudutkan partai ke polisi, tindakan lebay-panik.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.