Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Martin Manurung menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menyebut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), perlu menjadi skala prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk 2020.
Menurut Martin, sebelum melakukan revisi terhadap UU Pemilu, alangkah baiknya dilakukan konsensus nasional dengan pihak terkait. Lalu, membahas poin mana sajakah yang akan direvisi.
"Perlu konsensus bersama antara seluruh stakeholders terkait Pemilu. Agar perubahan-perubahan yang dilakukan nantinya bisa diterima semua pihak," kata Martin kepada Tagar, Jumat, 27 September 2019.
Menurutnya, konsensus nasional bisa menjadi tolak ukur untuk melakukan revisi pada UU Pemilu. Misalnya, terkait pemilu serentak apakah cukup hanya dengan memperjelas arti keserentakan ataukah harus sampai ke amandemen Undang-Undang Dasar.
"Ini harus disamakan dulu persepsinya," ucap pria yang lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 itu.
Usulan revisi UU Pemilu dilontarkan Tjahjo seusai rapat kerja terkait Evaluasi Pemilu dan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan Komisi II DPR.
Ia mengatakan revisi UU Pemilu perlu masuk dalam skala prioritas Prolegnas 2020 anggota DPR mendatang, karena tidak ingin menghambat tahapan Pemilu.
"Supaya nanti kalau ada pengajuan ke Mahkamah Konstitusi itu tidak menghambat waktu tahapan Pemilu," ujarnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. []