Mardani Ali Sera: Kepercayaan Publik ke KPK Longsor

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai kepercayaan publik terhadap KPK akan semakin longsor karena ulah Harun Masiku
Mardani Ali Sera saat ditemui di ruangannya kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Februari 2020. (Foto: Tagar/Moh Ainul Yaqin).

Jakarta - Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mampu mengupas teka-teki hilangnya caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai kepercayaan publik terhadap KPK akan semakin longsor.

"Ketika ini terus berjalan, bisa ada longsor kepercayaan publik. Kalau longsor kepercayaan publik, waduh," katanya saat ditemui Tagar di ruang kerjanya di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

Mardani mengatakan, jika ke depannya KPK belum juga mampu menangkap Harun Masiku, tingkat kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah itu akan anjlok drastis.

"Makin KPK tidak bisa mengungkap dengan berjalannya seiring waktu, makin turun kepercayaan publik kepada KPK. Sekarang ini tingkat kepuasan publik lembaga negara yang paling tinggi ya KPK," kata dia.

Baca juga: 34 Polda dan 504 Polres Terima Info DPO Harun Masiku

Dengan demikian, seiring berjalannya waktu, institusi apa saja yang ada di negara ini akan tidak dipercaya lagi oleh masyarakat.

Ketika ini terus berjalan, bisa ada longsor kepercayaan publik. Kalau longsor kepercayaan publik, waduh

"Modal sosial bangsa ini yang sudah sejak reformasi kita bangun agak berbahaya. Nanti orang tidak percaya dengan institusi, dengan sistem. Wah nanti bisa esktra parlementer, ekstra konstitusi, repot negeri ini. Cost-nya besar sekali," ujarnya.

PKS sendiri ditegaskannya akan mendesak anggota fraksi yang ada di Komisi III DPR untuk terus mengawal proses penegakan hukum terhadap tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.

Baca juga: Wahyu Setiawan Dicecar Soal Hasto dan Harun Masiku

"Kami akan mengoptimalkan melalui teman-teman Komisi III, mendesak agar penegakan hukum, baik KPK, kejaksaan, kepolisian membantu menyelesaikan kasus ini. Buat saya ini sederhana, tinggal dibuat red notice ke dalam ke luar. Ke dalam segera DPO kan. Kalau sudah ada, ya kita lihat kerja penegakan hukum seperti apa ketika sudah ada permintaan dari KPK," kata Mardani Ali Sera. []

Berita terkait
Kapolri Jelaskan Langkah Menangkap Harun Masiku
Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan langkah untuk menangkap buronan KPK Harun Masiku, dengan menyebarkan DPO ke seluruh Indonesia.
Haris Azhar: Harun Masiku Dihilangkan Pakai Strategi
Direktur Lokataru Haris Azhar menilai tersangka dugaan suap Harun Masiku dihilangkan dari publik merupakan bagian dari strategi.
Keberadaan Harun Masiku, DPR Kejar Yasonna Laoly
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menanti Menkumham Yasonna Laoly untuk memberi penjelasan soal Harun Masiku dan pencopotan Ronny Sompie.