Jakarta - Anggota Komisi III DPR gagal meminta klarifikasi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kedatangan tersangka dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku di Jakarta, serta pencopotan Ronny Sompie dari jabatan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Padahal, sedianya Rapat Kerja Komisi III DPR digelar Senin, 3 Februari 2020. Namun, Yasonna Laoly tidak hadir dan meminta menjadwal ulang pertemuan pada minggu akhir Februari 2020.
Harus dijelaskan, karena publik kan ingin mendengarkan, ingin tahu lah seperti apa sebenarnya
Baca juga: Yasonna Laoly Terancam 12 Tahun Bui
Mengenai batalnya kedatangan Menkumham ke Kompleks Parlemen, lantas anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan akan terus mengejar dan menanyakan perkembangan isu yang menjadi sorotan publik itu.
"Karena ini ditunda, maka tanggal 24 Februari lah baru bisa kami kejar atau kami tanyakan update-nya. Kalau Komisi III sudah siap," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 3 Februari 2020.
Hinca menjelaskan, terdapat dua hal utama yang ingin ditanyakan Komisi III DPR kepada Yasonna, yakni mengenai perbedaan informasi tentang keberadaan Harun Masiku dan perihal pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi.
Hinca menegaskan, Yasonna harus memberi penjelasan memadai mengenai hal tersebut.
"Harus dijelaskan, karena publik kan ingin mendengarkan, ingin tahu lah seperti apa sebenarnya," kata dia.
Baca juga: Harun Masiku Licin Seperti Belut, KPK Angkat Suara
Dia melanjutkan pada pertemuan berikutnya mereka akan mencecar Menkumham secara detail soal permasalahan ini. Sehingga dapat mengetahui alasan delay sistem saat Harun Masiku datang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), 7 Januari 2020.
"Komisi III pasti akan mendalaminya sampai lebih detail, misalnya sistem-nya gimana sih, apakah yang salah dan seterusnya. Karena kalau di media kan sepotong-sepotong ya. Tentu kalau kami kan bisa mendalami lebih dalam lagi," ujarnya.
Hinca hingga kini mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Yasonna menunda rapat kerja dengan Komisi III DPR. Padahal, pihaknya sangat siap melakukan rapat kerja dengan politikus PDIP itu.
"Namun, demikian kami hormati mitra-mitra kami ini dengan situasi itu. Mereka minta tanggal 24 (Februari). Tapi kami lihat perkembangannya. Tapi per hari ini ditunda," kata Hinca Panjaitan. []