34 Polda dan 504 Polres Terima Info DPO Harun Masiku

34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia telah menerima informasi status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
Buronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan telah menyebar status daftar pencarian orang (DPO) tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.

Karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK.

Perintah Idham diinstruksikan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Upaya ini agar proses hukum kasus yang juga membelit Komisioner KPU Wahyu Setiawan berjalan.

"Sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku," kata Idham di Jakarta, Rabu 5 Februari 2020, dikutip dari Antara.

Idham memastikan jika calon legislatif (celeg) PDI Perjuangan itu ditemukan maka Polri akan langsung menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri," ujarnya.

Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina agar ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum disahkan menjadi anggota DPR 2019-2024.

Harun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama tiga orang lainnya, yakni Wahyu, orang kepercayaan Wahyu; Agustiani serta pihak swasta, Saeful Bahri.

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Harun saat ini masih berstatus buron. Harun tak terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 8 Januari 2020. []

Berita terkait
Wahyu Setiawan Dicecar Soal Hasto dan Harun Masiku
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK soal keterkaitan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Haris Azhar: Harun Masiku Dihilangkan Pakai Strategi
Direktur Lokataru Haris Azhar menilai tersangka dugaan suap Harun Masiku dihilangkan dari publik merupakan bagian dari strategi.
Proses Hukum Harun Masiku Mandul, MAKI: Bubarkan KPK
Mandulnya proses hukum terhadap tersangka suap Harun Masiku membuat MAKI memberikan sikap dengan anjuran KPK dibubarkan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.