Wahyu Setiawan Dicecar Soal Hasto dan Harun Masiku

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK soal keterkaitan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai diperiksa di Gedung Merah Putik KPK Jakarta pada Rabu 5 Februari 2020. (Foto: Tagar/R.Fathan).

Jakarta - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, dia juga dimintai keterangan soal Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto.

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi tersangka Pak Harun Masiku. Saya ditanya banyak sekali terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal Pak Hasto atau tidak," ujar Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2020.

Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto

Saat dijumpai awak media, Wahyu yang berstatus sebagai tersangka itu mengaku hanya mengenal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Lalu, pria beruban itu juga menyebutkan bahwa dirinya tak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Harun Masiku.

Baca juga: Kapolri Jelaskan Langkah Menangkap Harun Masiku

"Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," ucap dia.

Dari pantauan Tagar di lokasi, Wahyu yang masuk ke Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta sekira pukul 10.00 WIB, Wahyu baru keluar pada pukul 17.00 WIB. Terhitung, dia diperiksa selama 7 jam lebih dan diberi 20 pertanyaan oleh petugas.

Tak lama berselang, tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Saeful Bahri juga keluar dari Gedung Merah Putih KPK. 

Namun, Saeful yang disebut-sebut sempat menjadi staf Hasto Kristiyanto itu enggan berbicara banyak kepada awak media.

Saeful mengaku hanya dimintai keterangan soal kronologis perkaranya. Dia menyebutkan, semua sumber dana yang dipakai untuk menyuap Wahyu Setiawan diperoleh dari Harun Masiku.

"Sumber dana semua dari Pak Harun" kata dia.

Baca juga: KPK Akan Ubah Aturan Lagi, Firli Cs Dinilai Tak Waras

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Selain Harun, hanya Wahyu, Agustiani, dan Saeful yang telah ditahan oleh lembaga antirasuah. Harun Masiku merupakan caleg PDIP yang gagal menang di dapil 1 Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019.

Harun Masiku terseret kasus tindak pidana korupsi (tipikor) terkait proses PAW dengan dugaan menyuap Wahyu Setiawan demi memuluskan niatnya menjadi anggota DPR RI, menggusur posisi Riezky Aprilia.

Keberadaan Harun Masiku hingga saat ini masih belum diketahui. KPK mengaku telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka tipikor itu ke dalam DPO atau buronan. []

Berita terkait
KPK Bantah Hasto Soal Harun Masiku Korban
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membantah klaim Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sebut tersangka dugaan suap Harun Masiku sebagai korban
Kata Hasto Kristiyanto Soal Keberadaaan Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal keberadaan tersangka suap calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto Anggap Harun Masiku Hanya Korban
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menganggap Harun Masiku hanya korban dari penyalahgunaan kekuasaan.