Mahfud MD: Tugas Negara Sejatinya Menjaga Keutuhan Bangsa

Mahfud Md mengatakan tugas substansi kementeriannya adalah menjaga keutuhan bangsa.
Menko Polhukam Prof Mahfud MD. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan tugas substansi kementeriannya adalah menjaga keutuhan bangsa.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Uji Sahih: Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementrian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Jumat, 11 Desember 2020.

“Tugas yang substansi dari Kemenko Polhukam adalah menjaga keutuhan bangsa. Menjaga agar bangsa bersatu. Kita menjaga negara, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, artinya menjaga keutuhan, dan keutuhan akan tercipta jika kita bersatu,” tuturnya.

Kita menjaga negara, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, artinya menjaga keutuhan, dan keutuhan akan tercipta jika kita bersatu.

Baca juga: Massa Pengepung Rumah Mahfud MD Langgar Protokol Kesehatan

Dilansir dari antaranews, menurut Mahfud, pentingnya dalam menjaga keutuhan dan bersatu, yaitu dari berbagai segi, antara lain, keamanan, pertahanan, politik, informasi dan lainnya.

Acara ini dihadiri oleh Sesmenko Polhukam, seluruh Deputi, Staf ahli, dan Staf khusus Kemenko Polhukam beserta jajaran Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam.

Hasil analisa dan rekomendasi terhadap bidang kesatuan bangsa meliputi internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Hak Konstitusional Warga Negara, Internalisasi Etika Kehidupan Berbangsa, Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa.

Berlandaskan empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara, Pembinaan Interaksi Sosial melalui Gerakan Pembauran Kebangsaan, Gerakan Moderasi Beragama, Gerakan Kewaspadaan Nasional terhadap Berbagai Tantangan di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan, Sinergi TNI dan Polri dengan komponen masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca juga: Benarkah Orang yang Ancam Membunuh Mahfud MD Anggota FPI?

Kemudian, Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Lingkup Pendidikan, Masyarakat, dan Pekerjaan, Gerakan Menolak Kampanye Hitam, Politik Identitas, Nasionalisme Sempit, Pragmatisme, Praktik Politik Uang, dan Politisasi SARA dalam penyelenggaraan Pilkada, Gerakan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan TNI/POLRI dalam penyelenggaraan Pemilu/Pilkada, Gerakan Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu/Pilkada, Penanganan Permasalahan WNI bekas warga Provinsi Timor Timu dan Pejuang Pro Integrasi Timor Timur. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Ahli Hukum Pidana: Massa Geruduk Rumah Mahfud Itu Boleh Saja
Buntut massa FPI geruduk rumah Ibunda Mahfud MD, Ahli Hukum Pidana Mudzakir menganggap hal itu sah-sah saja.
Mahfud Md: Benny Wenda Berbuat Makar, Ciptakan Negara Ilusi
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut Benny Wenda melakukan tindakan makar dan ciptakan negara ilusi.
Polisi Harus Usut Tuntas Penggeruduk Rumah Ibu Mahfud MD
Anggota DPR RI Marwan Jafar meminta kepolisian usut para demonstran yang berteriak-teriak di depan rumah ibu Mahfud MD di Pamekasan. Bisa dipenjara