Mahfud Md: Benny Wenda Berbuat Makar, Ciptakan Negara Ilusi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut Benny Wenda melakukan tindakan makar dan ciptakan negara ilusi.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut Benny Wenda melakukan tindakan makar dan ciptakan negara ilusi. (foto: Merdeka.com).

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyebut Benny Wenda melakukan tindakan makar dengan mendeklarasikan pemerintahan sementara di Papua Barat yang dipimpinnya sendiri sebagai presiden. 

"Dia telah melakukan makar. Bahkan, Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," ucap Mahfud Md di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020. 

Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yg tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?

Menurut dia, Polri harus menangkap Benny Wenda atas perbuatan yang dibuatnya. 

Baca juga: Gawat, Hendropriyono Kasih Peringatan ke Pengepung Rumah Mahfud Md

"Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakkum," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Dia juga menyebut Benny Wenda mendeklarasikan negara ilusi karena tidak memenuhi syarat-syarat sah berdirinya suatu negara. 

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yg tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" ujar dia. 

Dijelaskan Mahfud, syarat berdirinya sebuah negara setidaknya ada tiga, yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah, kemudian ditambah pengakuan dari negara lain. 

"Negara itu syaratnya ada tiga. Syarat itu ada rakyat yang dia kuasai, ada wilayah dia kuasai, kemudian ada pemerintah. Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintah, siapa yang mengakui dia pemerintah? Orang Papua sendiri tidak juga mengakui," katanya.

Baca juga: Infografis: Kronologi Kekacauan di Rumah Ibunda Mahfud MD

Kemudian, syarat lain ialah adanya pengakuan dari negara lain dan masuk dalam organisasi internasional. 

"Dia tidak ada yang mengakui. Memang didukung satu negara kecil di Pasifik, namanya Vanuatu. Tapi kecil itu daripada ratusan negara besar, Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," ujarnya. 

Selain itu, Mahfud mengingatkan bahwa Papua melalui referendum pada 1969 sudah final dan sah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Kata dia, referendum yang berlangsung pada November 1969 tersebut disahkan Majelis Umum PBB bahwa Papua itu adalah sah bagian dari kedaulatan Indonesia. 

"Karena itu tidak akan ada (referendum) lagi, PBB tidak mungkin membuat keputusan dua kali dari hal yang sama atau terhadap hal yang sama," tuturnya. 

Sebelumnya, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa, 1 Desember 2020 dan menominasikan Benny Wenda, pemimpinnya yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden. 

Benny Wenda di akun Twitternya, Selasa, 1 Desember 2020, mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat dan mengklaim dirinya sebagai presiden sementara Negara Republik Papua Barat (NRPB). []

Berita terkait
Polisi Harus Usut Tuntas Penggeruduk Rumah Ibu Mahfud MD
Anggota DPR RI Marwan Jafar meminta kepolisian usut para demonstran yang berteriak-teriak di depan rumah ibu Mahfud MD di Pamekasan. Bisa dipenjara
Denny Siregar: Pengacau di Rumah Mahfud MD
Denny mengomentari aksi kelompok massa yang mendatangi rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur.
Polisi Jaga Rumah Mahfud MD di Pamekasan
Polda Jawa Timur backup kepolisian Resort Pamekasan untuk menjaga rumah orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.