Lima Sepak Terjang Jaksa Agung HM Prasetyo

Diangkatnya HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, masih menyisakan tanda tanya. Sepak terjang dan prestasinya nyaris tidak terdengar.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. (Foto: Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta - Diangkatnya HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, masih menyisakan tanda tanya. Sepak terjang jaksa yang berasal dari NasDem ini nyaris tidak terdengar prestasinya. Hal itu membuat banyak pihak meragukan kemampuan Prasetyo dalam memimpin Korps Adhyaksa.

Pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947 itu mulai menjabat jaksa agung pada tanggal 20 November 2014. Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi wilayah Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak.

Prasetyo juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Japindum) dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI pada tahun 2005-2006.

1. Pernah Menjadi Pengacara

Setelah pensiun dari Kejaksaan Agung pada 2006, HM Prasetyo mulai menjajal sebagai advokat. Namun pada 2013, ia bergabung dengan Partai NasDem, setelah dideklarasikan sebagai partai politik.

Kemudian pada Pemilu Legislatif 2014, Prasetyo mendaftarkan diri sebagai caleg, dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Nasdem.

Di masa kampanye lalu, Prasetyo membeberkan alasannya banting stir menjadi politisi dan calon anggota dewan. Ia mengaku terpanggil menjadi caleg untuk memperbaiki ketimpangan hukum di negeri ini. Salah satunya dengan masuk ke dalam sistem ketatanegaraan melalui jalur legislatif.

2. Tidak Memiliki Prestasi yang Luar Biasa

Pengamat politik dari VoxPol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo beberapa kali mendapatkan rapot merah, sehingga layak untuk di-reshuffle oleh Presiden Jokowi

“Coba tunjukkan apa yang membanggakan dan kita angkat topi dengan sepak terjang jaksa agung?” katanya.

3. Promosikan Anaknya Menjadi Kajari Jakarta Barat

Jaksa Agung, HM Prasetyo yang mempromosikan anaknya, Bayu Adhinugroho Arianto menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat. Keputusan ini menjadi polemik hingga dikritik Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Muhammad Syafi'i.

Menurutnya, selama sesuai prosedur promosi anak Jaksa Agung telah memenuhi persyaratan tak jadi masalah. 

"Nah yang jadi persoalan kan kalau anak yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan-persyaratan untuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Ketika itu dilakukan, berarti itu ada KKN, Nepotisme itu," kata dia.

Sementara, Prasetyo membantah ada unsur nepotisme dalam promosi anaknya. Pihaknya mengklaim rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung diputuskan dalam rapat pimpinan. 

4. Diprotes Parpol Lain karena Tidak profesional

PDIP Perjuangan mendesak Presiden Jokowi agar tidak lagi menunjuk jaksa agung dari kalangan partai politik. PDIP mengusulkan dipilih dari internal kejaksaan. Sebab, harus memahami internal Kejaksaan.

"Sesuai pengalaman saya selama 15 tahun bermitra dengan Jaksa Agung, pertama saya usulkan ambil calon jaksa agung harus dari internal kejaksaan, jaksa karir," kata politisi PDIP Herman Hery di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019.

Senada, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga mendorong sosok internal kejaksaan yang menempati posisi sebagai jaksa agung.

"Dengan memberikan ruang bagi kader-kader dari internal lembaga kementerian negara tersebut untuk mendapatkan ruang jabatan yang tertinggi," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2019.

5. Diduga Memuluskan Karier Politik Adik Kandung

Menyandang status adik kandung Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo, membuat sepak terjang politik Loekman Joyosumarto di Provinsi Lampung mulus.

Langkah mulus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto di politik. Bermula ketika mendampingi Mustafa sebagai wakil Bupati Lampung Tengah.

Setelah berhasil memenangkan Pemilihan Bupati Lampung Tengah, Loekman langsung mengincar jabatan ketua Harian DPD I Golkar. Tak lebih dua tahun menjabat, Loekman kembali mengincar jabatan di DPC PDIP Lampung Tengah. 

Anehnya perpindahan Loekman ke partai besutan Megawati ini bebas hambatan, secara resmi dilantik sebagai Ketua DPC PDIP Lampung Tengah, Rabu, 4 April 2018. []

Baca juga:

Berita terkait
Caleg Nasdem di Bali, Gugat Caleg Terpilih
Mahkamah Kehormatan Partai Nasdem pun segera menggelar sidang, berikut adanya laporan sengketa oleh caleg Nasdem asal Sukasada, Buleleng.
Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Minta Jatah Menteri
Surya Paloh menegaskan Partai NasDem tetap pada sikap tidak meminta jatah menteri kepada Presiden.
Nasdem Keok di MK, Caleg di Siantar Segera Ditetapkan
MK menolak gugatan Partai Nasdem Kota Pematangsiantar terkait dugaan penggelembungan suara di TPS.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.