Nasdem Keok di MK, Caleg di Siantar Segera Ditetapkan

MK menolak gugatan Partai Nasdem Kota Pematangsiantar terkait dugaan penggelembungan suara di TPS.
Komisioner KPU Kota Pematangsiantar, Christian Benny Panjaitan. (Foto: Tagar /Jonatan Nainggolan).

Pematangsiantar-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Partai Nasdem Kota Pematangsiantar terkait dugaan penggelembungan suara di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pematangsiantar, Christian Benny Panjaitan mengaku pihaknya telah mengetahui hal itu lewat siaran langsung televisi.

"Karena menurut MK, gugatan yang diajukan itu tidak benar terjadi," ucapnya, Jumat 9 Agustus 2019 sore.

Sebelumnya, gugatan Partai Nasdem berisi tentang dugaan penggelembungan suara di TPS 27, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Menurut Christian, gugatan Partai Nasdem tersebut sebetulnya hanya kesalahan penghitungan suara yang dilakukan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 27. Namun, di tingkat kecamatan kesalahan itu telah diperbaiki.

"Makanya ada lagi pleno di tingkat kecamatan. Agar kesalahan yang di bawah bisa diperbaiki," ujar Christian.

Saat itu, sambung dia, dilakukan rapat pleno terbuka penghitungan suara di tingkat kecamatan maupun tingkat kota, tidak ada keberatan dari saksi partai terkait.

"Saat pleno mereka juga hadir mulai dari TPS sampai tingkat kecamatan dan tingkat kota. Kenapa di tingkat kecamatan lain hasilnya, ya itulah gunanya penghitungan berjenjang itu," katanya.

Setelah hasil keputusan MK yang menolak seluruh gugatan Partai Nasdem, kata Christian, KPU Kota Pematangsiantar segera melakukan rapat pleno paling lama lima hari setelah putusan MK.

Dia mengakui, sejauh ini pihaknya belum menerima surat keputusan dari MK. "Biasanya dibacakan hari ini, paling lama nanti malam uda dikirim surat itu. Kalau suratnya sampai hari Sabtu, ya hari Minggu kita sudah rapat pleno," pungkas Christian. []

Berita terkait
Ini 30 Anggota DPRD Pematangsiantar Terpilih
Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 sampai saat ini masih berjalan di tingkat kecamatan, termasuk di Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Sidang MK, NasDem Siantar Ungkap Pergeseran Suara Parpol
artai NasDem Kota Pematangsiantar melayangkan sengketa pemilu ke MK terkait pergeseran suara di TPS.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.