Empat Kriteria Jaksa Agung di Kabinet Jokowi Jilid Dua

Jaksa Agung ideal dalam kabinet Jokowi jilid dua, berikut ini empat kriteria yang sebaiknya dipenuhi demi penegakan supremasi hukum.
Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Foto: law.justice.co)

Jakarta - Dalam penyusunan kabinet baru, Presiden Jokowi diharapkan memilih figur Jaksa Agung yang bisa bekerja sama dengan Polri, sehingga penegakan supremasi hukum dan kepastian hukum pada periode terakhir Jokowi sebagai presiden berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulis diterima Tagar, Sabtu, 3 Agustus 2019.

Berikut ini empat poin yang perlu diperhatikan Presiden dalam memilih Jaksa Agung yang baru, seperti disampaikan Neta S Pane. 

Pertama, bisa bekerja sama dengan Polri

Kedua, figur dari luar kejaksaan, sehingga figur tersebut tidak 'tersandera masa lalu'. 

Ketiga, bukan kader partai politik. Sebab, penempatan kader parpol di posisi Jaksa Agung akan mengancam independensi korps Adhyaksa itu dalam melakukan penegakan hukum secara berkeadilan. 

Dalam membentuk kabinet baru, Presiden Jokowi perlu memilih Jaksa Agung yang berkomitmen dalam mendorong terciptanya kepastian hukum.

Keempat, berkomitmen menuntaskan kasus-kasus hukum yang mandek di kejaksaan.

"Salah satunya kasus penembakan yang menyebabkan tersangka pencurian burung walet tewas di Bengkulu, yang diduga melibatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan," Pane mencontohkan.

Kasus Novel di Bengkulu sudah P21 tapi tak kunjung dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan, kata Pane.

"Bahkan keluarga korban sudah memenangkan prapradilan dan majelis prapradilan sudah memerintahkan agar kejaksaan segera melimpahkan kasus Novel ke pengadilan. Tapi Jaksa Agung tak peduli. BAP kasus Novel tetap disimpan di kejaksaan. Jajaran kejaksaan tidak peduli dengan rasa keadilan keluarga korban yang tewas akibat ditembak, yang diduga dilakukan Novel," lanjut Pane.

Seharusnya, kata Pane, kasus penembakan itu dilimpahkan ke pengadilan dan biar pengadilan yang memutuskan apakah benar Novel yang menembak atau bukan. 

"Dengan tidak dilimpahkannya BAP kasus itu tentunya tidak ada kepastian hukum maupun transparansi penegakan hukum. Keluarga korban terus menuntut dan Novel tersandera kasus hukum," kata Pane.

Dari kasus itu, lanjut Pane, terlihat Jaksa Agung telah gagal menciptakan kepastian hukum, terutama dalam kasus Novel. 

"Untuk itu, dalam membentuk kabinet baru, Presiden Jokowi perlu memilih Jaksa Agung yang berkomitmen dalam mendorong terciptanya kepastian hukum dan berani menuntaskan kasus penembakan yang diduga melibatkan Novel Baswedan," kata Neta S Pane. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.