Kudus KLB, Dua Orang Tanpa Gejala Positif Corona

Dua orang tanpa gejala Covid-19 ternyata positif terpapar virus corona. Kudus langsung meningkatkan kewaspadaan dengan menetapkan status KLB.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi mengumumkan status KLB setelah ditemukan dua kasus orang tanpa gejala yang positif virus corona. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Kabupaten Kudus menyusul menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona menyusul dua warganya positif terjangkit Covid-19. Dua positif corona ini punya riwayat perjalanan di wilayah zona merah corona. 

Kedua pasien tersebut kondisinya baik dan bagus.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid Kabupaten Kudus, dr. Andini Aridewi mengatakan penetuan Kudus sebagai KLB Covid-19 sudah disahkan dengan penerbitan surat keputusan mengenai kondisi darurat pandemi corona. Penetapan ini didasarkan adanya peningkatan kasus Covid-19, mulanya nol menjadi dua terkonfirmasi positif.

"Soal penetapan zona merah tidak ada acuan baku. Zona merah merupakan penetapan lokal yang digunakan untuk meningkatkan kewaspadaan. Bila ada kasus positif, harus ditingkatkan peringatannya dan masyarakat juga harus ekstra waspada dengan melakukan berbagai upaya pencegahan," tutur Andini, Minggu, 5 April 2020.

Pada hari Sabtu, 4 April 2020 diketahui dua orang tanpa gejala (OTG) di Kudus dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jakarta. Duanya kini dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dan RS Mardirahayu.

"Kedua pasien tersebut kondisinya baik dan bagus. Mereka kini menjalani isolasi di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dan RS Mardirahayu," ujar Andini, sapaan akrabnya.

Secara rinci, Andini menyebut kedua pasien tersebut berjenis kelamin perempuan dan laki-laki. Satu di antaranya merupakan warga Kabupaten Kudus, satunya lagi tercatat sebagai warga Kabupaten Pati. Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19, yakni Jakarta dan Pati. 

"Satu masih usia produktif dan satunya lagi sudah agak tua," tutur dia.

Pelaksana Tugas Bupati Kudus M Hartopo membenarkan adaya dua orang terkonfrimasi positif Covid-19 di wilayanya. Menurutnya, mereka merupakan carrier corona. Karena secara fisik tidak mengalami gejala mirip Covid-19, seperti batuk, demam di atas 38 derajat celsius dan sesak napas.

Hartopo mengungkapkan pasien corona asal Kudus beberapa waktu lalu pulang dari Jakarta dan telah memeriksakan diri di pelayanan kesehatan. Tidak ada gejala yang merujuk ke arah Covid-19, akhirnya dia diminta untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari.

Akan tetapi, setelah hasil swab lendir tenggorok terkonfirmasi positif Covid-19, yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD dr. Leokmono Hadi untuk diisolasi.

Sementara penderita asal Pati, diketahui merupakan tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kudus. Dalam rapid test yang dilakukan pada tenaga medis di seluruh rumah sakit di Kudus beberapa waktu lalu, diketahui ia mengarah ke Covid-19. Dan benar saja, hasil uji swabnya terkonfrimasi positif Covid-19.

"Dia kini dirawat di RS Mardirahayu Kudus," tutur Hartopo.

Terkait tracking kontak penderita, masih terus dilakukan Gugus Tugas Kabupaten Kudus dan Gugus Tugas Kabupaten Pati. Guna menyisir orang-orang yang pernah kontak dengan penderita sekaligus memutus mata rantai penyebaran corona. 

Sebelumnya, sejumlah kabupaten kota di Jawa Tengah telah menetapkan status serupa menyusul ditemukannya kasus corona di wilayahnya. Seperti Solo, Kabupaten Magelang, Rembang, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kabupaten Banyumas. Di sejumlah daerah tersebut juga sudah diberlakukan pembatasan akses dan isolasi wilayah. []

Baca juga: 

Berita terkait
Jamu Empon-empon Cegah Corona dari Makam Sunan Kudus
Jamu empon-empon di Makam Sunan Kudus diyakini dapat menangkal virus corona.
Pedagang Kudus Tak Usah Nekat ke Zona Merah Covid-19
Himpunan Pedagang Pasar Kliwon Kudus mengimbau ribuan pedagang untuk mengurangi mobilitas ke daerah yang ditetapkan sebagai zona merah corona.
Diprotes, Rusunawa Kudus Jadi Karantina ODP Pemudik
Penghuni Rusunawa Bakalankrapyak Kudus protes TB IV akan digunakan sebagai ODP dari kalangan pemudik.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.