Kronologi Ayah Bunuh Anak Usia 2 Tahun di Humbahas

Penganiayaan dan pembunuhan anak dua tahun direka ulang Kepolisian Resor Humbahas. Pelakunya adalah ayah korban.
Suasana reka ulang yang digelar Polres Humbahas dengan menghadirkan tersangka pembunuhan anak sendiri, Selasa 14 April 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Humbahas - SL, 35 tahun, diisukan menjalin hubungan asmara dengan iparnya sendiri berinisial ET, warga Dusun Peadungdung, Desa Peadungdung, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara.

Kabar itu tersiar hingga ke seantoro desa. Kabar tak sedap itu pun sampai ke telinga LT, 42 tahun, suami dari SL.

Diduga cemburu, LT kemudian menganiaya istrinya itu. Lebih jauh melampiaskan kemarahan dengan membunuh anaknya sendiri, RT. Peristiwa sadis tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

Penganiayaan dan pembunuhan direka ulang Kepolisian Resor (Polres) Humbahas pada Selasa, 14 April 2020. Dihadiri kejaksaan, kepolisian, tersangka LT dan sejumlah saksi kejadian.

Reka ulang digelar sebanyak 10 adegan di kawasan perladangan Sitalap, Desa Peadungdung, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbahas.

Peristiwa menjelang malam itu bermula saat LT mengajak istrinya SL serta anak mereka RT ke perladangan. LT membawa jeruk, oleh-oleh yang dia bawa ketika menghadiri pesta di Kota Medan.

Di gubuk perladangan SL rebahan. Sambil mengupas buah jeruk LT mengajak ngobrol istrinya. “Sudah capek kau, Ma,” kata LT kepada istinya sembari menawarkan jetuk yang sudah dikupas.

LT pun menyinggung kabar perselingkuhan istrinya dengan ET. Mendengar itu spontan SL membantah hubungan tersebut.

Memang pengkhianat kau!

"Tidak ada itu. Untuk apa kau dengarkan omongan orang. Bukan dari situ kita makan," jawab SL sambil terbangun dari rebahannya.

Mendapat jawaban istrinya, LT tak bereaksi banyak. LT beranjak keluar dari gubuk meninggalkan istrinya yang kembali rebahan. LT mengajak anaknya untuk mengumpulkan beberapa buah pinang di lokasi perladangan. 

Selesai mengumpulkan buah pinang dan mengupasnya pakai parang yang dibawa dari rumah, LT mengajak istrinya pulang. "Ayo kita pulang," katanya.

Di tengah perjalanan, pasangan suami istri masih mengobrol dan bercerita. Pada saat itulah LT menghujamkan parang tajam ke perut istrinya sebanyak dua kali. SL rubuh seraya minta tolong dengan suara keras.

LT seperti sudah kerasukan setan kembali menendang wajah istrinya seraya mengatakan SL telah mengkhianatinya. "Memang pengkhianat kau!" kata LT.

Usai menganiaya istrinya, LT membawa paksa anaknya RT yang masih berusia dua tahun ke arah perbukitan sejauh kurang lebih 30 meter dari lokasi SL terkapar. RT menurut saja, meski menangis ketakutan.

Sesampainya di perbukitan, persis di bibir jurang berkedalaman lima meter, LT menusuk darah dagingnya itu secara membabi buta dengan parang tajam. Sesudahnya anak tak berdosa itu dibuang ke jurang.

Berikutnya LT melompat ke jurang dan setelah berada di sana dia menusuk perutnya dengan parang. Namun tusukan itu tak membuatnya tewas.

Penata Urusan Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Humbahas Brigadir Polisi Kepala Syawal Lolobako, di sela reka ulang menyebut penyidik juga menghadirkan sejumlah saksi kejadian.

Di antaranya Ramalia boru Purba yang membenarkan SL tergeletak di tanah. Kemudian Rosnelly Tarihoran, bersama Ramalia meminta bantuan untuk menolong SL.

Saksi Ruslen Silaban juga melihat SL terkapar dan mengabari kejadian ke kepala desa, yang bersama warga meneruskannya ke polisi. 

Polisi dan warga turun ke lokasi melakukan penyisiran hingga sampai di perbukitan. RT akhirnya ditemukan sudah tewas dan LT terkapar dengan luka tusukan di perut.

Pasangan suami istri dan satu anaknya yang sudah tak bernyawa itu dievakuasi ke Puskesmas Pakkat. LT dan SL sempat dirawat di rumah sakit. RT sendiri sudah dimakamkan setelah peristiwa tersebut.[]

Berita terkait
Polisi Patroli Physical Distancing di Humbahas
Polres Humbahas melakukan patroli mensosialisasikan social distancing dan physical distancing.
Pembunuh Bocah 4 Tahun di Humbahas Ayahnya Sendiri
Polres Humbahas menahan seorang ayah yang menjadi tersangka pembunuhan anaknya sendiri.
Balita Dibunuh di Humbahas, Ayah Ibunya Kritis
Seorang balita warga Desa Peadungdung, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, tewas diduga dibunuh.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.