Humbahas - Kepolisian Resor (Polres) Humbahas, Sumatera Utara, melakukan patroli dengan skala besar untuk mensosialisasikan social distancing (jarak sosial) dan physical distancing (jarak fisik) ke masyarakat pada Selasa, 14 April 2020.
Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. "Kita sebagai penyuluh garda terdepan yang bertujuan memberikan imbauan guna pencegahan penyebaran penularan Covid-19," kata Kepala Polres Humbahas Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Hartono.
Rudi menyebut, dari kegiatan patroli tersebut diharapkan masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam menjalankan imbauan social distancing dan physical distancing.
"Kita melaksanakan patroli ini dengan serius. Karena ini adalah tugas kemanusiaan. Masih banyak masyarakat yang belum peka dengan perkembangan situasi Covid-19 ini," katanya.
Kegiatan sosialisasi akan runtin dilaksanakan melalui beberapa titik yang sudah ditentukan
Patroli melibatkan personel TNI dan unsur Pemerintah Kabupaten Humbahas. "Diharapkan, kegiatan itu memberikan pembelajaran kepada masyarakat, yang terkesan kurang disiplin dan masih jauh dari harapan pemerintah," kata Penata Urusan Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Humbahas Brigadir Polisi Kepala Syawal Lolobako.
Meskipun di Kabupaten Humbahas belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, namun Polres Humbahas perlu mengambil langkah antisipasi.
"Kita harus mengambil langkah-langkah dengan mengimbau masyarakat mengatur jarak satu sama lain minimal dua meter. Selalu menjaga kesehatan, menggunakan alat pelindung diri saat keluar rumah. Tidak berkerumum di keramaian, tidak kumpul-kumpul maupun tidak melakukan kegiatan yang banyak mengumpulkan orang," katanya.
Kegiatan sosialisasi ini kata Syawal akan rutin dilaksanakan di setiap kecamatan. Pada hari pertama patroli dilakukan di Kecamatan Lintongnihuta dan Kecamatan Doloksanggul.
"Kegiatan sosialisasi akan runtin dilaksanakan melalui beberapa titik yang sudah ditentukan," katanya.[]