Pembunuh Bocah 4 Tahun di Humbahas Ayahnya Sendiri

Polres Humbahas menahan seorang ayah yang menjadi tersangka pembunuhan anaknya sendiri.
Ilustrasi (Foto: cnc3.co.tt)

Humbahas - Polisi menahan LT, 42 tahun, tersangka pembunuhan bocah inisial DT, 4 tahun, warga Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara. 

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Humbahas menjemput LT pada Selasa, 10 Maret 2020 dari Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan, tempat dia dan istrinya, SL dirawat pascakejadian pembunuhan.

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kita menjemput tersangka dari rumah sakit," kata Perwira Urusan Sub Bagian Humas Polres Humbahas Brigadir Polisi Kepala Syawal Lolobako pada Jumat, 13 Maret 2020.

Penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap LT pada Rabu, 11 Maret 2020 di Markas Polres Humbahas. Di sana LT akhirnya mengaku bahwa dialah yang membunuh DT, anak kandungnya sendiri.

Pada pelaksanaan reka ulang itu, nanti dilihat motif apa si tersangka melakukan pembunuhan itu

"Hasil pemeriksaan tersebut, LT mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap anaknya, DT. Berdasarkan pengakuan itu, hari itu juga kita langsung melakukan penahanan selama dua puluh hari untuk proses lebih lanjut," ungkap Syawal.

Untuk mengetahui motif LT membunuh anak kandungnya, polisi sedang mempersiapkan kegiatan rekonstruksi pembunuhan.

"Pada pelaksanaan reka ulang itu, nanti dilihat motif apa si tersangka melakukan pembunuhan itu. Direncanakan akan dilaksanakan minggu akan datang," sebutnya.

Sebelumnya, Polres Humbahas terkendala melaksanakan proses penyelidikan karena biaya perobatan tersangka dan istrinya di Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan.

"Untuk biaya rumah sakit, apakah sudah dibayarkan atau tidak, belum terkonfirmasi," katanya.

Di tempat terpisah, Dinas Sosial Kabupaten Humbahas membenarkan bahwa LT adalah warga Kecamatan Pakkat terdaftar sebagai penerima bantuan kesejahteraan sosial dari APBN 2019.

LT penerima program bantuan keluarga harapan (PKH), penerima bantuan sosial bersyarat untuk pengentasan kemiskinan, dan penerima bantuan jaminan kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Danner Panjaitan pada Selasa, 10 Maret 2020 di Doloksanggul.

Sebelumnya diberitakan, anak berinisial DT, 4 tahun, warga Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, tewas mengenaskan.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Humbahas Ajun Inspektur Polisi Satu Sahrial Purba pada Rabu, 4 Maret 2020, mengatakan DT tewas diduga akibat tusukan benda tajam dalam kejadian pada Sabtu, 29 Februari 2020 pukul 18.00 WIB.

Menurut Sahrial, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terbunuhnya DT, yang ditemukan tewas dengan usus terburai di perladangan milik warga di Kecamatan Pakkat.

Kedua orang tua DT dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan. Sedangkan DT sudah dimakamkan setelah diautopsi.[]

Berita terkait
Balita Dibunuh di Humbahas, Ayah Ibunya Kritis
Seorang balita warga Desa Peadungdung, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara, tewas diduga dibunuh.
Anggota TNI dari Tarakan Gantung Diri di Humbahas
Seorang anggota TNI aktif ditemukan tewas gantung diri di rumah orangtuanya di Kabupaten Humbahas.
Kebakaran Hebat di Humbahas, Belasan Rumah Hangus
Terjadi kebakakaran hebat di kawasan permukiman padat penduduk Desa Hauagong, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbahas.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"