Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 10 orang dari hasil operasi tangkap tangan di Probolinggo, Jawa Timur, Senin, 30 Agustus 2021.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan Dua dari 10 orang tersebut adalah Bupati Probolinggo berinisial PTS dan suaminya yang merupakan anggota DPR Fraksi NasDem, berinisial HA.
"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali Fikri melalui pesan singkat.
"Kegiatan tangkap tangan KPK dilakukan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Minggu 29/8/2021 dini hari," ujarnya.
Tak hanya bupati dan legislator DPR, KPK juga mengamankan sejumlah camat dan kepala desa (kades). Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam praktik suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," katanya.
Ali Fikri mengatakan, saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur. "Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," katanya.[]
Baca Juga:
- KPK OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
- KPK OTT Wali Kota Cimahi dan Berapa Orang di Bandung
- Penjelasan KPK soal OTT Pejabat Kemensos Korupsi Bansos Covid-19
- Lokasi OTT KPK, RM Nelayan Ternyata Langganan Gubernur Sulsel