Bupati Kuansing Andi Putra Diperiksa KPK di Mapolda Riau

beberapa pejabat yang terjaring OTT di wilayah Riau, salah satunya adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
Ilustrasi - Gedung KPK. (Foto: Tagar/KPK)

Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa pejabat yang terjadi di wilayah Riau, salah satunya adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Kabar itu konfirmasi langsung Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto pada Selasa, 19 Oktober 2021. "Ada (Bupati Kuansing), yang sedang diperiksa di krimsus oleh tim KPK," katanya

Sunarto tak dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap sosok orang nomor satu di Kabupaten Kuansing itu lantaran merupakan ranah penyelidikan KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadapa salah satu pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Senin, 18 Oktober 2021.


Ada (Bupati Kuansing), yang sedang diperiksa di krimsus oleh tim KPK.


"Benar KPK melakukan giat di Riau," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Okotber 2021.

Kendati demikian, pihaknya masih belum mendetailkan siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Kuansing tersebut.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Lokasi OTT KPK, RM Nelayan Ternyata Langganan Gubernur Sulsel
RM Nelayan yang berada di Jalan Ali Malaka disebut-sebut sebagai lokasi OTT, ternyata RM tersebut langanan Nurdin Abdullah
Penjelasan KPK soal OTT Pejabat Kemensos Korupsi Bansos Covid-19
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan OTT pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) korupsi bansos Covid-19.
Mantan Menteri Kehakiman China Ditangkap Lembaga Antikorupsi
Fu dituduh melakukan pelanggaran serius disiplin Partai Komunis China (CPC).
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.