Ketua MK Diduga Lagi Uji Reaksi Publik, Formappi: Wajar Dilaporkan ke Majelis Kehormatan

Dalam konteks ini, hal ini juga memicu spekulasi bahwa MK mungkin mencoba menguji respons publik terhadap pandangannya.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. (Foto: Tagar/Dok Formappi)

TAGAR.id, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lucius Karus, menilai tepat langkah Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 98 (PANTAU 98) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kepada Majelis Kehormatan MK atas dugaan pelanggaran kode etik.

Di mana laporan tersebut buntut dari Anwar Usman, saat memberikan kuliah umum yang disiarkan melalui kanal YouTube Universitas Islam Sultan Agung pada 9 September 2023, menciptakan gelombang kontroversi yang belum reda hingga kini.

Yakni, mengupas isu pemimpin muda dan sejarah usia pemimpin, di tengah MK tengah menghadapi proses gugatan Judicial Review terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang saat ini hasilnya tengah menjadi keputusan yang dinanti-nantikan publik.

"Ada benarnya sih upaya (pelaporan) aktivis Pemantau Hasil Reformasi atas pernyataan Ketua MK terkait Pemimpin Muda dan sejarah Pemimpin Muda itu," kata Lucius kepada wartawan, Selasa, 12 September 2023.

Menurut Lucius, pernyataan Anwar Usman tentang pemimpin muda dapat dengan mudah juga ditafsirkan sebagai suatu representasi sikap MK terkait isu usia calon presiden. Dalam konteks ini, hal ini juga memicu spekulasi bahwa MK mungkin mencoba menguji respons publik terhadap pandangannya.

"Ini juga bisa dianggap sebagai upaya MK untuk mengetes atau menguji respons publik," ucap Lucius.

Lucius menambahkan, Keputusan MK seharusnya berlandaskan pada prinsip-prinsip konstitusional, dan oleh karena itu, mencari dukungan atau merespons publik seperti yang mungkin menjadi motivasi Anwar Usman dianggap tak relevan dan tidak pantas.

Sejalan dengan hal ini, Lucius kembali menekankan upaya melaporkan Ketua MK melalui jalur etik dianggap sebagai langkah yang wajar dan mendesak untuk ditanggapi Komisi Etik MK.

"Karena itu, saya kira upaya melaporkan Ketua MK melalui jalur etik wajar dilakukan. Kita tunggu apa yang akan diputuskan Komisi Etik atas laporan tersebut," pungkasnya.[]

Berita terkait
Formappi: Fasilitas Isoman DPR Rusak Kepercayaan Rakyat
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai kebijakan penyediaan fasilitas khusus anggota DPR RI akan merusak kepercayaan rakyat terhadap DPR.
Formappi: Wacana 3 Periode Muncul dari Ketakutan
Penliti Formappi Lucius Karus mengatakan wacana tiga periode Presiden Joko Widodo hadir dari ketakutan sosok yang tengah berkuasa.
Formappi: Misi Pansus Menamatkan Riwayat KPK
Pansus ini sesungguhnya mengemban misi yang lebih dahsyat yakni untuk 'menamatkan' riwayat KPK.