Formappi: Wacana 3 Periode Muncul dari Ketakutan

Penliti Formappi Lucius Karus mengatakan wacana tiga periode Presiden Joko Widodo hadir dari ketakutan sosok yang tengah berkuasa.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. (Foto: Tagar/Dok Formappi)

Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, mengatakan wacana tiga periode Presiden Joko Widodo hadir dari ketakutan sosok yang tengah berkuasa. Khususnya saat memimpin negara di periode kedua dan timbulnya sindrom pasca kekuasaan atau post power syndrome.

"Dorongan utama yang memunculkan wacana ini sebenarnya adalah ketakutan. Ketakutan atau post power syndrome, antisipasi post power syndrome lah katakan itu. Orang yang sudah merasa menikmati kekuasaan, takut kehilangan kekuasaan," ujar Lucius dalam sebuah diskusi daring, Rabu, 23 Juni 2021.

Ia mengatakan bahwa ketakutan itu tak hanya hadir dari sosok yang menjadi presiden, tetapi juga datang dari pihak-pihak yang berdekatan dengan sang pemimpin. Pasalnya, ada sejumlah kepentingan yang berpotensi hilang jika sosok presiden yang sama tak lagi memimpin.


Kekuasaan itu cenderung menggoda karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan.


Sebelum Jokowi bahwa menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode juga hadir di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Isu ini tidak hanya muncul di era Jokowi sekarang, tapi juga terjadi di zaman SBY. Saat usulan tiga periode dilontarkan oleh Ruhut Sitompul saat itu," ucap Lucius.

"Baik di era SBY maupun di era Jokowi, ini pasti didorong pertama-tama oleh rasa takut yang mendera para pendukung atau partai politik pendukung pemerintahan, yang merasa bahwa setelah lima tahun periode kedua kekuasaan mereka itu akan hilang," ujar Lucius.

"Jadi ini sesuatu yang natural saja, kekuasaan itu nikmat dan hampir pasti orang yang memegang kekuasaan selalu punya keinginan untuk memperpanjangnya. Karena itu saya kira tidak terlalu mengherankan ketika wacana ini muncul," ucapnya.

Sementara itu, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengkritisi wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Kamhar mengatakan, tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945, apalagi jika hanya untuk mengubah batas masa jabatan presiden.

Kamhar mengatakan, wacana penambahan masa jabatan pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, SBY dinilai mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini.

"Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan," ujar Kamhar. []

Berita terkait
HNW: Jabatan Presiden Tiga Periode Tak Sesuai Konstitusi
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak sejalan dengan aturan konstitusi.
Presiden Jabat Tiga Periode untuk Kepentingan Siapa?
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, Presiden Jokowi sudah dua kali menolak masa jabatan presiden tiga periode.
Herzaky Demokrat: Presiden Tiga Periode Kembali ke Orde Baru
Politisi Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, manuver politik tiga periode berpotensi kembali ke era Orde Baru (Orba).