Ketua KPU Sumbar Polisikan Anggota Satgas Covid-19

Ketua KPU Sumbar Amnasmen melaporkan anggota Satgas Covid-19 Padang karena postingan keributan di cek poin Lubuk Paraku.
Ketua KPU Sumatra Barat Amnasmen (kiri) saat melaporkan anggota Satgas Covid-19 Padang karena postingan di medsos tentang cekcok di cek poin Lubuk Paraku. (Foto: Tagar/ Muh Aidil)

Padang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Amnasmen dilaporkan mendatangi Kepolisian Daerah Sumbar pada Sabtu, 16 Mei 2020 pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan Amnasmen guna melaporkan petugas Satgas Covid-19 Padang Rita Sumarni masalah postingan keributan di cek poin Lubuk Paraku.

Amnasmen tiba di Mapolda Sumbar mengenakan kemeja biru dongker didampingi tiga kuasa hukum. Sesampai di Polda, ia langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Benar ada laporan itu, informasinya begitu

"Kedatangan kami guna melaporkan postingan (facebook) itu, fokus kami di sana," kata Kuasa Hukum Amnasmen, Aermadepa saat ditemui Tagar di Mapolda Sumbar, Sabtu, 16 Mei 2020.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan terkait pelaporan yang dilakukan oleh Ketua KPU Sumbar ke Polda Sumbar.

"Benar ada laporan itu, informasinya begitu," kata Satake Bayu saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Sebelumnya diberitakan, video keributan petugas pos cek poin Covid-19 di Lubuk Paraku, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, dengan Ketua KPU Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen beredar di media sosial.

Menurut Amnasmen, peristiwa itu terjadi Rabu, 13 Mei 2020. Saat itu, dia datang dari arah Solok menuju Kota Padang mengendarai mobil dinas KPU Sumbar. Sebab, dalam situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 ini, ia mengaku tetap masuk kerja.

"Saya selalu bolak-balik Solok-Padang untuk masuk kantor sebanyak dua hingga tiga kali seminggu. Saya berangkat dari Solok bersama sopir sesuai protokol kesehatan Covid-19," kata dia dalam keterangan tertulisnya kepada Tagar, Jumat, 15 Mei 2020.

Dia mengikuti prosedur pemeriksaan di pos Lubuk Paraku, yakni cuci tangan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Saat itu, suhu tubuhnya hanya 36,3 derajat celcius. Setelah selesai melakukan pemeriksaan, ia dan sopirnya kemudian hendak melanjutkan perjalanan.

Namun baru saja berjalan, mobilnya dihentikan oleh seorang perempuan yang ternyata Wakil Komandan Pos Lubuk Paraku, Rita Sumarni. Dia kembali diminta turun.

"Petugas lainnya mengatakan bahwa saya dan sopir sudah diperiksa. Di sana saya sebenarnya sudah bisa berjalan, namun saya kembali diminta untuk turun dari mobil sembari memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, saya tidak diperkenankan masuk ke Kota Padang dengan alasan KTP saya bukan berasal dari Kota Padang," katanya.

Amnasmen mengakui sempat terjadi perdebatan cukup alot antara dirinya dengan Rita Sumarni meskipun dirinya sudah menawarkan untuk meninggalkan KTP dan dan menjanjikan akan membawa surat tugas ke pos batas tersebut pada sore harinya.

"Namun yang bersangkutan dengan arogan tetap mengatakan tanpa surat tugas tidak bisa masuk Kota Padang dengan mengatakan silakan mencatat namanya dan laporkan dia pada atasannya atau Wali Kota serta jangan mentang Ketua KPU bisa seenaknya," katanya.

Di tengah keributan tersebut, ada seorang petugas dari anggota Polisi Militer (PM) menerima KTP miliknya untuk ditinggalkan dibuatkan tanda terima. "Ibu tersebut tetap melontarkan kata yang tidak pantas," katanya.

Tanpa sepengetahuan dan izinnya, adu mulut di pos tersebut direkam seorang petugas di sana. Lantas, rekaman itu diposting di akun Facebook Rita Sumarni. Amnasmen mengetahui kejadian itu setelah diberi tahu beberapa rekannya.

Amnasmen mengatakan tindakan yang dilakukan Rita Sumarni telah disalahgunakan dengan menyebarkan identitas miliknya di akun Facebook. Ia merasa kehormatannya telah diserang, apalagi KTP ditinggalkan sebagai jaminan.

"Saya mempertimbangkan untuk melanjutkan kejadian tersebut ke ranah hukum. Masih saya pikir-pikir dulu," katanya.

Sementara itu, Rita Sumarni menuding justru Amnasmen terkesan bertindak arogan sambil mengatakan dia adalah Ketua KPU Sumbar. Menurutnya, dia bersama 16 petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Tagana dan relawan telah bekerja sesuai dengan prosedur protokol pengananan Covid-19 di perbatasan.

"Masa dia bilang saya Ketua KPU dengan lantangnya. Toh, kami juga bekerja sesuai SOP-nya kok, tidak ada yang salah itu. Di video yang beredar itu jelas kok apa yang terjadi," katanya saat dihubungi Tagar melalui sambungan seluler, Jumat, 15 Mei 2020.

Rita mengakui dirinya memang memposting rekaman video insiden perdebatan dirinya dengan Amnasmen. Ia juga mengakui telah menghapus postingan yang sudah terlanjur dibagikan dan kadung viral di tengah masyarakat.

"Iya saya posting, kemudian saya hapus lagi atas perintah Kalaksa BPBD Padang, Bapak Barlius. Saya juga diminta untuk meminta maaf ke yang bersangkutan. Saya tidak mau, saya siap dengan segala kemungkinan saya terima atas itu," katanya.

Rita mengaku tidak gentar jika seandainya dirinya benar-benar dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) rencananya akan dilakukan oleh Ketua KPU Sumbar tersebut.

"Saya tidak gentar, silakan saja laporkan, saya bekerja atas SOP. Saya punya pimpinan, saya juga tidak sendirian, jika melaporkan saya, laporkan juga 16 orang lainnya. Saya sudah terbiasa dengan hal seperti ini, sudah makan asam garam saya," tuturnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Barlius mengatakan bahwa dirinya sudah meminta anggotanya tersebut untuk menghapus postingan sudah beredar dan menghubungi Amnasmen untuk mendinginkan suasana dengan meminta maaf melalui sambungan seluler.

"Iya, saya minta dia menghapus postingan itu dan meminta maaf dengan cara menghubungi yang bersangkutan. Jika perintah itu tidak dilaksanakan, kami akan pertimbangkan dahulu sanksi seperti apa yang diberikan, kami tidak bicara tentang kemungkinan belum terjadi dahulu saat ini," katanya. []

Berita terkait
Satgas Covid-19 Padang Ribut dengan Ketua KPU Sumbar
Petugas pos Covid-19 Kota Padang terlibat ribut dengan Ketua KPU Sumatera Barat. Videonya pun beredar di media sosial.
Naik Drastis, Positif Covid-19 di Sumbar 371 Orang
Jumlah warga Sumatera Barat terpapar Covid-19 mencapai 371 orang.
Pria Gagal Maling di Masjid Padang Terekam CCTV
Aksi percobaan pencurian kotak amal masjid di Kota Padang terekam CCTV.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.