Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Raja Adat di Samosir

Polres Samosir, Sumatera Utara, telah menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang raja adat di wilayah tersebut.
Proses rekonstruksi pembunuhan raja adat bernama Rianto Simbolon, 40 tahun, di Mapolres Samosir, Sumatera Utara pada Kamis, 26 November 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Samosir - Kepolisian Resor Samosir, Sumatera Utara, telah menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang raja adat di wilayah tersebut, yakni Rianto Simbolon, 40 tahun. 

Rekonstruksi digalar pada Kamis, 26 November 2020 dihadiri lima tersangka, kejaksaan, keluarga Rianto, dan kuasa hukum.

Rekonstruksi dinilai janggal oleh kuasa hukum Rianto, yakni Dwi Ngai Sinaga. Disebut, sejumlah adegan dianggap menyimpang dari kejadian sebenarnya.

Dalam keterangannya kepada Tagar pada Jumat, 27 November 2020 lewat telepon seluler, Dwi menyebut polisi dalam melakukan adegan sebanyak 33 kali, hanya menunjukkan adegan penusukan sebanyak lima kali terhadap korban Rianto.

Padahal sesuai dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP polisi, ada sebanyak 11 tusukan dilakukan tersangka bernama Pahala Simbolon, 24 tahun. 

Penusukan diawali dengan tabrakan sepeda motor tersangka Pahala terhadap Rianto.

Dalam versi rekonstruksi, tersangka lainnya, yakni Bilhot Simbolon, 27 tahun, Tahan Simbolon, 42 tahun, Parlin Sinurat, 42 tahun, dan Justianus Simbolon, 60 tahun, dalam malam pembunuhan hanya menyaksikan Pahala melakukan tusukan kepada Rianto.

"Dalam rekonstruksi, polisi menujukkan adegan Pahala menabrak korban dengan sepeda motor. Setelah melakukan penusukan sebanyak lima kali kepada korban Rianto, tersangka Pahala pergi. Di sini mulai janggal," kata Dwi.

Pihaknya kata Dwi kemudian mempertanyakan apa peran dari pelaku atau tersangka lainnya yang mengakibatkan Rianto tewas dengan sejumlah 11 tusukan dan luka lebam. Rianto selain ditusuk pakai benda tajam, juga dipukul menggunakan batu.

Dalam adegan rekonstruksi yang dilakukan polisi, menurut dia, tidak tampak ada tersangka yang melakukan pemukulan menggunakan batu dan juga sisa tusukan enam lagi oleh pelaku.

Sebelumnya, dalam kesempatan rilis di markas kepolisian di Pangururan, Kepala Polres Samosir AKBP M Saleh kala itu menyebut sejumlah barang bukti, seperti benda tajam, batu, sepeda motor, mobil dan telepon seluler.

Penyidik kata Dwi, sesuai pengakuan yang dia terima bahwa sebelumnya seluruh pelaku mengakui perbuatan pembunuhan yang diawali dengan perencanaan hingga menewaskan Rianto.

Namun setelah para tersangka berganti kuasa hukum, terjadi perubahan di antaranya ada pengingkaran perbuatan, di mana itu kemudian diduga tertuang dalam adegan rekonstruksi.

"Justru polisi menyebut kronologi kejadian versi Pahala. Ini kemudian saya debat kepolisian. Kok ada bahasa versi tersangka. Setahu saya rekonstruksi itu merupakan kumpulan dari berita acara pemeriksaan pelapor, tersangka, saksi, visum dan lainnya, sehingga mereka bisa menyimpulkan hasil pidananya. Ini malah sebut ada versi tersangka, dan nantinya beda berkas. Kan konyol itu," tukas Dwi meluapkan kekesalannya.

Baca juga:

Menurut Dwi, polisi seakan tengah membentuk opini bahwa pelaku pembunuhan itu hanya satu orang, yakni Pahala Simbolon, pelaku yang mengaku melakukan lima tusukan. 

Hasil autopsi kami, ada 11 hasil tusukan, yaitu di leher dan di punggung

Polisi dalam rekonstruksi tidak menjelaskan siapa yang melakukan enam tusukan lainnya dan pemukulan pakai batu.

"Penyidik menyebut tidak tahu siapa yang melakukan penusukan berikutnya," kata Dwi, yang mengaku mendapat keterangan itu dari kepolisian.

Pihaknya kata Dwi, tidak menerima BAP saat proses rekonstruksi berlangsung. Sedangkan dari kejaksaan yang hadir menerima BAP.

Kepada kejaksaan, pihaknya kata Dwi sempat mempertanyakan soal kejanggalan rekonstruksi, namun kejaksaan kurang merespons dengan baik.

"Iya, iya, nanti," kata Dwi menirukan jawaban pihak kejaksaaan saat itu yang hadir dalam kegiatan rekonstruksi.

Pasca rekonstruksi ini, pihak keluarga kata Dwi berharap polisi segera menangkap tersangka lainnya yang masih buron.

Keluarga juga meminta seluruh tersangka atau pelaku dijerat Pasal 340. Karena ada perencanaan hingga terlaksananya pembunuhan. 

Kapolres: 11 Tusukan

Sebelumnya, Polres Samosir mengungkap kematian Rianto Simbolon, seorang raja adat dan juga perangkat desa yang tewas dibunuh enam pelaku pada Minggu, 8 Agustus 2020 lalu.

Kepala Polres Samosir AKBP Muhammad Saleh dalam konferensi pers di Pangururan, Jumat, 14 Agustus 2020, menyebut enam tersangka pelaku pembunuhan.

Menurut Kapolres, ada 11 tusukan yang dihunjamkan para pelaku ke tubuh Rianto hingga menyebabkan duda tujuh anak itu tewas secara tragis.

"Hasil autopsi kami, ada 11 hasil tusukan, yaitu di leher dan di punggung," ujarnya, didampingi Wakil Kepala Polres Komisaris Polisi Afandi, Kepala Satuan Reskrim AKP Suhartono, dan Kepala Unit Pidana Umum Inspektur Polisi Dua Evan Caesar Ibrahim.

Kata kapolres, selain menusuk dengan menggunakan senjata tajam, para pelaku juga menghantamkan batu ke bagian kepala Rianto sehingga dia tersungkur.

Para pelaku semula berencana menghabisi nyawa Rianto pada 3 Agustus 2020. Namun urung karena Rianto tak kunjung kembali dari Pangururan ke rumahnya di Desa Sijambur.

"Tanggal 3 Agustus pelaku sudah merencanakannya tapi gagal, dan berhasil membunuh korban pada 8 Agustus 2020," jelas Saleh.

Kapolres lalu menunjukkan barang bukti berupa alat-alat yang dilakukan para pelaku menghabisi nyawa Rianto, yakni lima buah pisau dan satu batu besar.

Dikatakan, para pelaku dalam beraksi memiliki peran berbeda, seperti menunggu, dan memonitor korban hingga bersama-sama melakukan pembunuhan Rianto.

"Ada yang melakukan penusukan-penusukan atau melakukan eksekusi terhadap korban," ungkapnya.

Pembunuhan itu sendiri terjadi pada Minggu, 8 Agustus 2020 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. []

Berita terkait
Penyebab Mobil Damkar Hibah Korsel Molor Tiba di Samosir
Mobil damkar hibah Korsel hingga saat ini belum tiba di Samosir. Pemkab Samosor menjelaskan penyebab molornya pengiriman kendaraan itu
Raja Belanda di Samosir Minum Wine dari Mangga Toba
Raja dan Ratu Belanda memberikan apresiasi ketika mengunjungi Eco Village Tourism di Kabupaten Samosir.
Kasus Penganiayaan, Polisi Periksa 5 Jam Pengusaha Samosir
Polisi memeriksa JS, pengusaha Samosir yang diduga menganiaya seorang warga bernama Lamgok Sidabutar.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.