Raja Adat di Samosir Tewas dengan 11 Tusukan Pisau

Polres Samosir mengungkap kematian Rianto Simbolon, 41 tahun, seorang raja adat yang juga perangkat desa yang tewas dibunuh enam pelaku.
Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh saat menggelar kasus pembunuhan Rianto Simbolon, 41 tahun, di Mapolres Samosir, Pangururan, Jumat, 14 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Fernando)

Samosir - Kepolisian Resor (Polres) Samosir mengungkap kematian Rianto Simbolon, 41 tahun, seorang raja adat yang juga perangkat desa yang tewas dibunuh enam pelaku pada Minggu, 8 Agustus 2020 lalu.

Kepala Polres Samosir Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Saleh dalam gelar konferensi pers di Pangururan, Jumat, 14 Agustus 2020 kemarin, menyebut personel Satuan Reserse Kriminal sudah meringkus empat dari enam pelaku dalalm waktu 24 jam.

Mereka yang dibekuk, yakni BSbl, 27 tahun, TMS, 30 Tahun, JSbl, 60 tahun dan PSnr, 40 tahun. Semuanya laki-laki dan warga Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta, yang kesehariannya berprofesi sebagai petani.

Baca juga: Begini Cara Pelaku Habisi Nyawa Raja Adat di Samosir

Dua pelaku lainnya masih terus diburu kepolisian, yakni PS dan TS. Semua pelaku ini adalah tetangga dekat Rianto Simbolon.

Menurut Kapolres Muhammad Saleh, ada 11 tusukan yang dihunjamkan para pelaku ke tubuh Rianto hingga menyebabkan duda tujuh anak itu tewas secara tragis.

"Hasil autopsi kami, ada 11 hasil tusukan, yaitu di leher dan di punggung," ujarnya, didampingi Wakil Kepala Polres Komisaris Polisi Afandi, Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Polisi Suhartono, dan Kepala Unit Pidana Umum Inspektur Polisi Dua Evan Caesar Ibrahim.

Ini berdasarkan kejelian dan hasil olah TKP. Termasuk peran serta masyarakat

Kata kapolres, selain menusuk dengan menggunakan senjata tajam, para pelaku juga menghantamkan batu ke bagian kepala Rianto sehingga dia tersungkur.

Para pelaku semula berencana menghabisi nyawa Rianto pada 3 Agustus 2020. Namun urung karena Rianto tak kunjung kembali dari Pangururan ke rumahnya di Desa Sijambur.

"Tanggal 3 Agustus pelaku sudah merencanakannya tapi gagal, dan berhasil membunuh korban pada 8 Agustus 2020," jelas Saleh.

Baca juga: Motif Pelaku Menghabisi Nyawa Raja Adat di Samosir

Kapolres Muhammad Saleh lalu menunjukkan barang bukti berupa alat-alat yang dilakukan para pelaku menghabisi nyawa Rianto, yakni lima buah pisau dan satu batu besar.

Dikatakan, para pelaku dalam beraksi memiliki peran berbeda, seperti menunggu, dan memonitor korban hingga bersama-sama melakukan pembunuhan Rianto.

"Ada yang melakukan penusukan-penusukan atau melakukan eksekusi terhadap korban," ungkapnya.

Pembunuhan itu sendiri terjadi pada Minggu, 8 Agustus 2020 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku berhasil dibekuk pada hari itu juga, yakni pukul 17.00 WIB.

"Ini berdasarkan kejelian dan hasil olah TKP. Termasuk peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi-informasi kepada petugas," ujarnya.[]

Berita terkait
Pelaku Pembunuhan Petani di Aceh Barat Ditangkap
Polisi berhasil membekuk BT, 51 tahun, pelaku pembunuhan seroang petani di Aceh Barat, Aceh.
Polisi Didesak Ungkap Pembunuhan Staf KPU Yahukimo
Ketua KPU RI Arief Budiman angkat bicara pembunuhan staf KPU Yahukimo. Ia mendesak polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan.
Polres Bulukumba Reka Ulang Dua Kasus Pembunuhan
Polres Bulukumba menggelar rekonstruksi atau reka ulang dua kasus pembunuhan di Bulukumba. Ini kasusnya.