Menko Yusril Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Rakyat yang Jadi Korban Pinjol Ilegal

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat yang menjadi korban Pinjol.
Menko Yusril Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Rakyat yang Jadi Korban Pinjol Ilegal. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Terhadap pinjaman online yang dilakukan secara ilegal dan merugikan masyarakat, ya saya minta maaf," kata Yusril dalam konferensi pers di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Yusril menekankan bahwa pemerintah Indonesia akan menaruh perhatian khusus untuk melindungi masyarakat dalam aktivitas pinjol ilegal. Ia juga khawatir akan terjadi potensi masalah lain, jika fenomena pinjol ilegal ini dibiarkan.

"Kalau dibiarkan mereka (perusahaan pinjol ilegal) pun bisa jadi sasaran ancaman juga oleh mereka yang mempunyai uang atau melakukan pinjaman tadi," tuturnya.

"Karena itu intinya adalah pemerintah akan segera merapikan atau melakukan sinkronisasi harmonisasi terhadap peraturan-peraturan terkait dengan pinjaman daring ini," imbuh dia.

Saat ini, kata dia, pemerintah juga telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menyiapkan aturan turunan terkait pinjol.

Ia mengungkapkan bahwa tim tersebut akan dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

"Kita membentuk satu kelompok kerja atau pokja yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum Pak Eddy Hiariej untuk menyiapkan regulasi peraturan-peraturan pelaksana terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 khususnya Pasal 213 tentang kegiatan-kegiatan pinjaman yang bersifat online ini," pungkasnya. []

Berita terkait
KPK dan Yusril Bahas RUU Perampasan Aset dan Polemik Capim KPK
Pertemuan antara KPK dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan membahas RUU Perampasan Aset dan polemik calon pimpinan KPK.
Yusril Mahendra Mundur dari Posisi Ketum PBB, Terungkap Ini Alasannya
Yusril Ihza Mahendra menyatakan mundur dari Partai Bulan Bintang (PBB) dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP PBB.
Soal Suara Prabowo-Gibran Nol di Pemilu 2024, Yusril Tantang Kubu Ganjar-Mahfud untuk Buktikan di MK
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut, pasangan Ganjar-Mahfud boleh-boleh saja dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi.