Member Investasi Bodong MeMiles Gugat Polda Jatim

Gugatan salah satu member MeMiles terhadap Polda Jawa Timur karena merasa tidak pernah menitipkan uang untuk dikelola dan tidak tidak dirugikan.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh salah satu member MeMiles. Alasannya para member melakukan hal ini, lantaran mereka merasa tidak pernah menitipkan uang untuk dikelola, bahkan para member tak merasa dirugikan oleh MeMiles.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya akan melawan gugatan member MeMiles. Karena pihak kepolisian mengantongi bukti-bukti bahwa perusahaan tersebut melakukan praktik ilegal.

"Mereka benar melakukan praktik ilegal, karena menghimpun dana nasabah tanpa mengantongi izin dari Bank Indonesia," kata Gidion di Mapolda Jatim, Senin 13 Januari 2020.

Namun, Polda Jatim juga saat ini melakukan penelusuran hingga mengumpulkan bukti-bukti untuk meng-counter pemberitaan di media sosial (medsos) terkait kasus MeMiles ini. Apalagi ada pihak yang merasa dirugikan.

Mereka benar melakukan praktik ilegal, karena menghimpun dana nasabah tanpa mengantongi izin dari Bank Indonesia.

"Tak hanya itu, berdasar jejak digital yang ditelusuri oleh Polda Jatim memang benar aplikasi tersebut menjual slot iklan. Hanya saja, iklan tersebut tidak berupa produk," imbuh dia.

Gidion juga mencontohkan, ada salah satu member yang memasang iklan berupa gambar bukit, gambar anak di bawah umur, hingga gambar makanan bekas dan masih banyak lagi. Dengan gambar itu, member bisa mendapat reward dari MeMiles dengan jumlah yang begitu besar seperti televisi, kulkas, smartphone, hingga mobil.

"Ini contoh yang tidak logis. Kemudian seorang anak kecil ditampilkan dalam iklan ini maksudnya apa? Ini bisa kena Undang-Undang (UU) Perdagangan Orang. Kalau, itu iklan mari kita lanjutkan ke proses berikutnya," ujar dia.

Sementara itu, terkait adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), Gidion mengaku ada temuan tersebut berdasar hasil penyelidikan.

"Jadi, prinsipnya kita mengidentifikasi ini tindak pidana. Maka hasil dari kejahatan itulah menjadi ruang penyidikan TPPU," ucap dia.

Saat ini, tim penyidik terus melakukan penyidikan terhadap beberapa saksi yang akan didatangkan seperti para artis, seperti Marcello Tahitoe, Adjie Notonegoro, Judika, dan banyak lagi.

Eka Deli Janji Serahkan Mobil Reward MeMiles

Sementara itu, penyanyi Eka Deli Mardiyana (EDM) akan mengembalikan mobil yang merupakan mendapatkan reward dari investasi ilegal MeMiles. Namun, mobil tersebut tak dilengkapi surat-surat.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya akan menyita mobil yang diterima Eka Deli dari MeMiles. Karena itu akan dijadikan bukti untuk mengungkap kasus investasi yang beromzet miliaran itu.

"Yang mana hari ini, saudara EDM akan menyerahkan reward berupa mobil Fortuner warna putih ke kami (Polda Jatim) untuk dijadikan barang bukti," kata Luki di Mapolda Jatim, Senin 13 Januari 2020.

Luki memprediksi mobil tersebut akan tiba malam nanti di Mapolda Jatim. Karena saat ini keberadaan mobil tersebut masih ditangani oleh pihaknya di Jakarta.

"Insyaallah nanti malam mobil itu tiba di sini, dan saat ini sudah ditangani anggota di Jakarta, mobil belum ada surat-surat nya. Hal ini juga berdasarkan keterangan pemeriksaa dari ED," imbuh Eka Deli.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Eka Deli ini nanti, polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut. Karena ia menilai tak menutup kemungkinan ada pejabat yang terlibat investasi MeMiles.

"Kami berusaha mengembangkan dari hasil pemeriksaan, seperti empat mobil ada dari salah satu pejabat lapas dan ini lagi kita telusuri. Karena viral di medsosnya MeMiles, dan ini rencananya akan kami tarik," ujar Luki.

Bukan hanya itu saja, Luki juga menyampaikan publik figur lain juga diindikasi mendapatkan reward berupa mobil. oleh sebab itu, pelan-pelan pihaknya akan terus menelusuri dengan memanggil beberapa artis ke Polda Jatim.

"Serta ada beberapa publik figur, dan kita pelan-pelan akan kita tarik semua mobil mewah yang diberikan oleh MeMiles," ucap Luki.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Dari situ, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang total Rp 122 miliar yang tersisa di rekening utama. []

Berita terkait
Eka Deli Koordinator Artis Investasi Bodong MeMiles
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut Eka Deli ini ternyata memiliki peran penting dalam memasarkan MeMiles di kalangan artis.
Penyanyi Eka Deli Penuhi Panggilan Polda Jawa Timur
Kehadiran penyanyi Eka Deli ke Polda Jawa Timur untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Tradisi Unik Kampung Pasir Sumenep Hindari Penyakit
Di emperan rumah debu pasir yang berhamburan tidak dianggap sebagai kotoran, melainkan berkhasiat yang dipercaya menghindari penyakit.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.