Jakarta - Kepala Lembaga Pemsyarakatan (Kalapas) Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Apriyanti mengatakan, pencopotan dilakukan karena Victor sedang menjalani pemeriksaan dari Inspektorat Jendral Kemenkumham.
"Dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kalapas klas 1 tangerang untuk proses pemeriksaan," kata Rika Apriyanti di Jakarta, Jumat, 17 September 2020.
Rika menyampaikan, posisinya akan diisi sementara oleh kepala divisi kemasyarakatan kantor wilayah kemenkumham Banten.
"Sementara gantinya atau Plh-nya sebagai kalapas klas 1 Tangerang dijabat atau dipegang tanggung jawbnya oleh kadiv kemaasyarakatan kanwil kumham Banten," ujarnya.
Sebelumnya, insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, tepatnya di Blok C2 pada Rabu, 8 September 2021 dini hari mengakibatkan 49 warga binaan pemasyarakatan (WBP) meninggal dunia.
- Baca Juga : Polisi Periksa 14 Pegawai Lapas Tangerang
Rinciannya, sebanyak 40 orang diantaranya tewas di tempat kejadian perkara (TKP), satu meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, dan delapan orang lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang. Saat peristiwa kebakaran terjadi, seluruh kamar sel terkunci, sehingga banyak napi yang tidak bisa menyelamatkan diri. []