Polisi Periksa 14 Pegawai Lapas Tangerang

Polsi juga juga memeriksa tiga orang saksi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Tagar/ANTARA)

Jakarta - Polda Metro Jaya akan memerika 14 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten terkait kasus kebakaran yang menewaskan 46 narapidana pada Rabu, 8 September 2021 dini hari,

"Pertama, kami jadwalkan ada 14 orang pegawai lapas untuk kami lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2021

Polsi juga juga memeriksa tiga orang saksi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang. 

"Kemudian, ada tiga orang saksi dari PLNdan tiga orang pemadam kebakaran diperiksa hari ini," tambah Yusri.

Yusri berharap sebanyak 20 saksi tersebut diharapkan dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

Kasus kebakaran tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam insiden kebakaran. 

"Hasil gelar perkara, kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di Pasal 187, 188, 359 KUHP sudah ditemukan memang ada pidana di situ," ujarnya.

Yusri menyebut, Pasal 187 KUHP mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapa saja yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, dan Pasal 188 tentang Kelalaian yang menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, serta asal 359 tentang Jelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Tercatat, sebanyak 46 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu, 8 September 2021 sekitar pukul 01.45 WIB. Sebelumnya, korban tewas tercatat 41 narapidana, dan kini bertambah lima orang. Proses identifikasi jenazah dilakukan di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. []



Baca Juga :

Dua Napi WNA Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kemenkumham Bentuk 5 Tim Tangani Kasus Kebakaran di Lapas

Kemenkumham Akan Investigasi Kebakaran di Lapas Tangerang

Kapolda Ucap Belasungkawa atas Kebakaran di Lapas Tangerang

Berita terkait
2 Korban Kebakaran Lapas Meninggal di RS, Total 43 Tewas
Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani mengatakan narapidana korban meninggal kebakaran lapas Tangerang bertambah menjadi 2 orang.
Ketua MPR: Pemerintah Harus Benahi Pengelolaan Lapas
Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai peristiwa kebakaran Lapas pertanda pemerintah harus membenahi pengelolaan manajemen lapas di berbagai daerah.
Efektifkah Pidana Alternatif Jadi Solusi Lapas Overload?
Di beberapa negara maju misalnya Belanda dan negara-negara Eropa lainnya telah membuktikan bahwa penggunaan pidana alternatif bagi pelaku kejahatan
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.