Jakarta - Ditjenpas (Direktorat Jendral Pemasyarakatan) menyerahkan jenazah Petra Eka Alias Etus bin suhendar, merupakan korban Lapas Kelas I tangerang, sudah diserahkan ke pihak keluarga. Serah – terima jasad Petra dilakukan di gedung Instalasi Forensik RS Polri.
Pada selasa, 14 September pukul 09.50 WIB, keluarga Petra mendatangi Gedung Instalasi Forensik RS Polri, tempat di prosesnya jenazah Petra. Tak lama, peti jenazah Petra dengan momor kantong 0022.PMJ/RSPOLRI/)0028.
Dikeluarkan dari gedung. Tangis keluarga Petra pecah saat melihat peti dikeluarkan. Tampak Evi Nilasari, Ibunda dari almarhum, berdiri sambil menagis di samping jenazah Petra.
Kemudian peti jenazah putranya itu dimasukan ke dalam mobil ambulans Pemasyarakatan kementerian Hukum dan HAM yang sudah terparkir di depan ruang Forensik.
Perta merupakan salah satu dari 18 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang telah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri pada senin.
Jenazah Petra berhasil diidentifikasi berkat sample DNA dari ayah kandung almarhum yang didapat dari posko ante mortem di RS Polri Kramat Jati.
Ibunda Petra mengatakan, bahwa sempat berkomunikasi sebelum kejadian menimpah putranya itu. Almarhum mengatakan kepada Ibundanya kalau ia ingin pulang.
Pada insiden kebakaran Lapas Tangerang ini memakan korban sebanyak 41 napi (narapidana) tewas di lokasi dan 81 korban terluka, terdiri atas 71 luka ringan dan 8 luka berat.[]
(Erlangga)
Baca Juga:
- Kemenkumham Ancam Deportasi WNA Tak Patuhi PPKM Darurat
- Kemenkumham Akan Investigasi Kebakaran di Lapas Tangerang
- Kemenkumham Bentuk 5 Tim Tangani Kasus Kebakaran di Lapas
- Kemenkumham Janji Santuni Keluarga Korban Rp 30 Juta